Tak Jera Menjambret, Pendik Mesti Masuk Penjara yang ketujuh Kalinya
Pendik bisa dibilang spesialis kasus kejahatan dengan modus perampasan di jalan raya dengan korban ibu rumah tangga.
Editor: Hendra Gunawan
Samsul Hadi/Surya
Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar menunjukkan barang bukti kalung emas dan tersangka saat merilis kasus penjambretan, Rabu (22/5/2019).
Di depan polisi, Pendik mengakui semua perbuatannya.
Dia mengaku sudah tujuh kali ini masuk penjara karena menjambret.
Tetapi dia sudah tidak ingat semua lokasi penjambretan yang pernah dilakukan.
Dia hanya ingat pernah beraksi di Jl Masjid dekat Alun-alun Kota Blitar, di jalan selatan Pasar Hewan Dimoro, Jl Bengawan Solo, dan terakhir di Jl Lekso.
Dia merampas perhiasan, ponsel, dan dompet dari korbannya.
"Uangnya habis buat senang-senang," kata pria yang masih melajang itu. (Samsul Hadi)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pemuda Blitar Tujuh Kali Masuk Bui Gara-gara Menjambret Emak-emak, Ngaku Hasilnya Untuk Ini
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.