Ini Kronologi Polsek Tambelangan Sampang Madura Dibakar, Dibumbui Isu Medsos, Bom Molotov
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menerangkan, bahwa awal mula kedatangan massa sebelum insiden Polsek Tambelangan dibakar terjadi.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kronologi dan penyebab pembakaran Polsek Tambelangan, Sampang, Madura, alias kasus Polsek Tambelangan dibakar, Rabu (22/5/2019) malam akhirnya diungkap ke publik oleh polisi.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menerangkan, bahwa awal mula kedatangan massa sebelum insiden Polsek Tambelangan dibakar terjadi.
Mulanya, sekitar pukul 18.00 WIB atau setelah waktu Salat Maghrib, sekitar 200 orang massa datang berduyun-duyun menuju Kantor Bawaslu Sampang.
Belum diketahui apa tujuan mereka datang beramai-ramai ke Kantor Bawaslu Sampang tersebut.
Namun, tak lama kemudian rencana itu batal, sehingga massa urung menuju Kantor Bawaslu Sampang yang berada di Jalan Tako Butt, Karang Dalem, Sampang, Madura.
Baca: MUI: Rusuh Massa 22 Mei 2019 Nodai Bulan Suci Ramadan, Elit Segera Bangun Dialog Bersama
Baca: Hamil, Ryana Dea Kembali Melewatkan Puasa untuk Ketiga Kalinya
Baca: Usma Hanya Tertunduk Lesu dan Pasrah, Dagangannya Ludes Dijarah Massa Aksi 22 Mei
Baca: 10 Lagu Indie yang Cocok untuk Menemani Perjalanan Mudik Lebaran
Baca: Kolaborasi Drama Musikal dengan Tompi hingga Lea Simanjuntak Akan Melibatkan Anak Panti Asuhan YPU
"Mereka tadi malam habis Maghrib sekitar 200 orang tadinya mau ke Bawaslu Sampang, tapi tidak jadi," ujarnya, kepada awakmedia di depan Gedung Tribrata Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (23/5/2019).
Ternyata, lanjut Irjen Pol Luki Hermawan, massa aksi mengubah rencana kunjungan itu ke Mapolres Sampang yang berada di Jalan Trunojoyo Rong Tengah, Taman Arum, Banyuanyar, Sampang, Madura.
"Mereka berputar-putar, lalu datanglah mereka ke Polres Sampang. Mereka datang untuk berdialog," lanjutnya.
Sesampainya tiba Mapolres Sampang, perwakilan massa disambut langsung oleh Kapolres Sampang.
Saat itulah, ratusan massa tersebut mendesak pihak Polres Sampang agar minta pihak kepolisian di Jakarta melepaskan beberapa tokoh Madura yang sempat dikabarkan ditahan saat mengikuti aksi 22 Mei di Jakarta.
"Mereka tanya terkait beredarnya kabar di media sosial (medsos) tentang adanya penangkapan tokoh Madura yang ada di Jakarta dan adanya penembakan-penembakan di Jakarta," beber Kapolda.
"Mereka datang ke Polres meminta pihak kapolres untuk melepas tokoh-tokoh Madura yang ada di sana sana," imbuh Irjen Pol Luki Hermawan.
Setelah puas menyampaikan aspirasi dan beberapa desakan pada pihak Polres Sampang, ratusan massa lalu beranjak pergi.
Tidak tahu apa penyebabnya, ungkap Luki Hermawan, ternyata kepulangan massa setelah bertemu pihak Polres Sampang bukan untuk membubarkan diri.