Koordinator Relawan Prabowo-Sandi Aceh, Don Muzakir Jadi Tersangka Kasus Video Hasutan
Don Muzakir, Ketua atau Koordinator Relawan Prabowo-Sandi Aceh, sebagai tersangka terkait video hasutan yang diunggahnya beberapa waktu lalu.
Editor: Dewi Agustina
![Koordinator Relawan Prabowo-Sandi Aceh, Don Muzakir Jadi Tersangka Kasus Video Hasutan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/don-muzakir-dan-sandiaga-uno-di-aceh.jpg)
Wen menjelaskan, Don Muzakir dalam videonya itu menyebutkan akan melakukan aksi jika KPU curang. Menurutnya itu biasa saja, tidak ada persoalan.
"Lain misalnya disebut akan melawan pemerintah, mau perang dengan pemerintah. Tapi dalam video itu cuma ngomong biasa. Sebenarnya apa sih yang mereka mau, kita nggak ngerti," tandas Wen Rimba Raya.
Sekjen Badan Pemenangan Provinisi (BPP) Prabowo-Sandi di Aceh, Marzuki AR alias Wen Rimba Raya, juga mengaku sudah mengetahui status Don Muzakir yang telah dinaikkan menjadi tersangka.
Namun pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan secara resmi dari kepolisian.
"Tidak ada pemberitahuan kepada kita, tapi dia kan sudah ditahan dan sudah melebihi satu kali dua puluh empat jam setelah diperiksa kemarin, ya pasti sudah ditahan lah," kata Wen Rimba Raya kepada Serambi tadi malam.
Baca: Temukan 2.670 Dolar AS di Terduga Pelaku Kerusuhan, Polisi Buru Dalang Aksi 22 Mei
Wen Rimba Raya kemudian menegaskan, pihaknya tidak akan diam dan tetap akan menempuh cara-cara hukum dalam kasus yang menjerat kawannya tersebut.
Oleh karena itu, BPP Aceh sudah mempersiapkan pengacara atau kuasa hukum untuk mendampingi Don Muzakir dalam kasus tersebut.
"Kita akan menempuh dengan cara hukum, kita menunjuk pengacara, salah satunya Mukhlis Mukhtar. Kita merasa tidak ada masalah dalam video Don Muzakir itu, tidak ada yang janggal," kata Wen Rimba Raya.(dan)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Ketua Relawan Prabowo Aceh Jadi Tersangka