Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-Fakta Tersangka Rudapaksa ND hingga Tewas, Berkenalan di FB dan Pelaku Ternyata Residivis

Tersangka pun melakukan pemerkosaan terhadap korban yang sudah tewas setelah itu tersangka membuang mayat korban tidak jauh dari situ

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Fakta-Fakta Tersangka Rudapaksa ND hingga Tewas,  Berkenalan di FB dan Pelaku Ternyata Residivis
Tribun Medan/Tommy Simatupang
Ari Saputra Cekik dan Setubuhi Jenazah Novita Sari setelah Menolak Diajak Hubungan Badan . Tersangka Ari Saputra (22) alias Putera pembunuhan dan pemerkosaan Novita diringkus Jatanras Polres Simalungun, Rabu (22/5/2019). 

Laporan Wartawan  Tribun Medan Tommy Simatupang


TRIBUNNEWS.COM, SIMALUNGUN - 
Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan menggelar konfrensi pers terkait pemerkosaan serta pembunuhan yang dilakukan Ari Saputera (22) alias Putera di Asrama Polisi Polres Simalungun, Jumat (24/5/2019).

Berikut fakta-fakta yang disampaikan polisi 

1. Kenalan di Facebook

AKBP Marudut mengungkapkan korban ND (18) yang merupakan pekerja di rumah makan di jalan lintas Medan- Siantar dijemput tersangka pada Kamis (16/5/2019) sekitar pukul 17.30WIB sore.

Tersangka mengajak ND untuk ngabuburit atau buka puasa bareng. Korban dan tersangka sudah saling mengenal selama dua bulan melalui facebook yang berlanjut ke WhatsApp. Mereka juga sudah saling bertemu sebanyak empat kali.

"Si tersangka dengan korban mengenal dari facebook. Dibawa jalan-jalan beelanjut komunikasi wa. Hanya sebatas teman. Tiga atau empat kali ketemu,"ujar AKBP Marudut.

Berita Rekomendasi

2. Di Area Hutan Minta Dilayani Hubungan Badan

AKBP Marudut mengungkapkan saat perjalanan tersangka memberhentikan perjalanan di areal perladangan ubi di Huta II Silinduk Kecamatan Dolok Batunanggar kabupaten Simalungun. Tersangka beralasan ingin buang air kecil.

Pada saat itu, tersangka melakukan kekerasan dengan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan.

Tersangka melakukan tindakan kekerasan hingga korban tewas.

3. Digagahi dalam kondisi korban sudah meninggal


Tersangka pun melakukan pemerkosaan terhadap korban yang sudah tewas.

Setelah mencurahkan aksi bejatnya, tersangka membuang mayat korban tak jauh dari situ.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas