Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kenalan di Facebook, Janjian Bertemu, Siswi SMA Ini Malah Dicabuli

Setelah melakukan chatting korban yang berkesempatan berlibur di Kota Kupang akhirnya dapat bertemu pelaku.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kenalan di Facebook, Janjian Bertemu, Siswi SMA Ini Malah Dicabuli
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Kasus pencabulan kembali terjadi di Kota Kupang, Kamis (23/5/2019).

Kali ini, menimpa seorang siswi yang duduk di bangku SMA kelas XI berinisial MT (16).

Korban dicabuli sebanyak empat kali oleh pelaku bernama Rio, dihutan yang berada di Kota Kupang.

Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH melalui Kanit PPA Bripka Bregitha N. Usfinit, SH ketika ditemui POS-KUPANG.COM pada Kamis (23/5/2019) sore.

Dijelaskannya, korban merupakan siswa dari luar Kota Kupang yang sedang berlibur.

Baca: Mahakamah Konstitusi Terima 257 Berkas Permohonan Gugatan Pemilu Legislatif 2019

Baca: Sosok Menantu Baru Aktris Lidya Kandou Ini Curi Perhatian karena Kesederhanaannya, Jauh dari Glamour

Baca: Zodiak Hari Ini: 6 Zodiak paling Overthinking pada Hal-hal Kecil, Aquarius Tak Bisa Santai

Baca: FIFA Konfirmasi Indonesia Calonkan Diri Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2021

Korban mengenal pelaku melalui media sosial Facebook.

Setelah melakukan chatting korban yang berkesempatan berlibur di Kota Kupang akhirnya dapat bertemu pelaku.

Berita Rekomendasi

Korban dan pelaku melalui aplikasi Facebook saling berkomunikasi dan sepakat untuk bertemu.

Pelaku pun menyambangi korban di rumahnya dan mengajak korban untuk berjalan-jalan menggunakan sepeda motornya pada 16 Maret 2019 malam lalu.

Seusai berjalan-jalan, pelaku mencabuli korban di suatu hutan yang berada di Kota Kupang.

Pencabulan ini dilakukan sebanyak empat kali dalam waktu yang berbeda-beda.

Baca: 10 Ribu Korban Bencana Lombok, Palu Terima Donasi Pelanggan Indomaret Kerjasama NU Care-LAZISNU

Baca: Amien Rais Pamer Buku Jokowi People Power: Saya Membawa Buku People Power

Baca: Nenek berusia 102 tahun jadi tersangka kasus pembunuhan di panti jompo di Prancis

Pencabulan terakhir dilakukan pada tanggal 2 April 2019 lalu.

"Korban baru datang di Kota Kupang.

Dia tidak tahu hutan itu di daerah mana.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas