Sidak Pasar, Polres Magelang Kota Temukan Puluhan Kilogram Daging Gelonggongan Asal Boyolali
Jajaran Satreskrim Polres Magelang Kota menyita puluhan kilogram daging sapi yang diduga daging gelonggongan di Pasar Gotong Royong, Kota Magelang.
Editor: Sugiyarto
"Kami menemukan satu pedagang di Pasar Kranggan yang tidak melakukan herkeuring. Dia menjual sekitar 100 kilogram daging yang asalnya dari Magelang," bebernya, Jumat (24/5/2019).
Berdasarkan temuan tersebut, Sugeng menambahkan bahwa pedagang yang bersangkutan bukan kali ini saja abai terhadap peraturan yang ada melainkan sudah berkali-kali.
Pada kesempatan tersebut, Sugeng yang juga datang bersama pihak Satpol PP langsung melakukan tindakan pidana ringan (tipiring).
"Ada saja alasannya ketika ditanya kenapa tidak hierkering. Padahal untuk melakukan hierkering tidak rumit. Cukup datang ke RPH (Rumah Pemotongan Hewan) dan menunggu sekitar 10 menit, sudah ada suratnya," bebernya.
Pelanggaran lain yang biasanya ditemukan di pasar adalah ketidaksesuaian surat hierkering.
Daging yang belum dilakukan hierkering ditempel dengan surat hierkering daging yang lain. Hal ini dilakukan untuk mengecoh petugas dan pembeli.
"Padahal fungsi hierkering itu untuk memfilter daging yang masuk. Ada keterangan surat kesehatan, asal daging bagus atau tidak, lalu sisi lain kami juga pemeriksaan ulang karena bisa saja surat kesehatan hewan lain, tapi ditempelkan ke daging yang belum diperiksa," tambahnya. (Tribunjogja I Rendika Ferri)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.