Diduga Berbuat Mesum dengan Istri Anggota DPRK Subulussalam, Ketua Panwaslih Ditangkap
ES sebelumnya hanya dikenakan wajib lapor atas jaminan, tapi belakangan polisi menilainya kurang kooperatif sehingga resmi ditahan
Editor: Eko Sutriyanto
Lokasi kejadian berada di salah satu rumah Desa Lae Oram, Kecamatan Simpang Kiri.
Ada pula kejadian di rumah sang anggota DPRK tersebut.
”Pokoknya sakit kali, mungkin cuma sayalah yang tahan dengan kondisi seperti ini, mau bagaimana sudah jadi nasib saya, makanya ini harus saya ungkap,” ujar AI seraya memperlihatkan isi percakapan di hp sang istri yang telah dia sita.
Baca: Pasangan Mesum Kepergok Tanpa Busana, Petugas Juga Temukan Alat Kontrasepsi di Kamarnya
AI juga menyebutkan, menurut pengakuan sang istri telah behubungan dekat degan ES sejak Februari 2019.
AI mengaku Minggu (5/5) lalu sempat menginterogasi langsung ES di hadapan sang istri di rumah warga yang berada di Desa Lae Oram, Kecamatan Simpang Kiri.
Pada pertemuan itu AI yang turut mendampingi istrinya sempat meluapkan emosinya.
ES yang dikonfirmasi Serambi di salah satu ruangan Mapolsek Simpang Kiri membantah semua tuduhan terhadapnya.
ES menyatakan hubungannya dengan AI hanyalah sebatas teman biasa.
Hal ini karena A sering berkonsultasi dengan dirinya terkait pemilu legislatif. ES membantah jika dirinya ada mengirimkan chat berisi ajakan berbuat mesum.
Malah, menurut ES, sang istri anggota DPRK itulah yang duluan mengirimkan chat mesum kepadanya, lalu dia balas dengan kata-kata yang standar saja. (Serambi Indonesia/lid)