Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tekong Kapal Tenggelam yang Tewaskan 11 TKI Ilegal di Selat Malaka Divonis 8 Tahun Penjara

Sebanyak 11 mayat ditemukan mengapung di perairan Riau pada akhir Desember 2018 lalu, korban kapal karam di Selat Malaka

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tekong Kapal Tenggelam yang Tewaskan 11 TKI Ilegal di Selat Malaka Divonis 8 Tahun Penjara
Tribun Pekanbaru/Muhammad Natsir
Nelayan Bengkalis temukan tiga mayat mengapung di Perairan Pampang Bengkalis. 3 Mayat Dipastikan Warga Sumbar dan Sumut dari 10 Mayat Ditemukan Mengapung di Perairan Riau 

Polres Bengkalis sudah menetapkan dua orang tersangka diduga sebagai pembawa kapal yang mengangkut korban yang ditemukan di perairan Bengkalis.

Dua tersangka tersebut diantaranya Hamit alias Boboi (31) dan Jamal (38) keduanya merupakan warga desa Sungai Cingam kecamatan Rupat Utara.

Mereka berhasil selamat setelah mengapung beberapa jam di perairan Selat Malaka Bengkalis setelah kapal karam, Kamis (22/11) dinihari tahun lalu.

Dua orang tersangka diselamatkan oleh Kapal MV Indomal 5 tujuan Dumai Malaka saat melihat mereka terapung di perairan.
Pada tanggal 10 Desember 2018 kedua orang ini menyerahkan diri ke Mapolres Bengkalis.

Sebelum menyerahkan diri pihak Kepolisian sempat melakukan negosiasi dengan warga desa Sungai Cingam agar menyerahkan warganya yang diduga ada kaitannya dengan kejadian temuan mayat diperairan Bengkalis.

Hasil pemeriksaan terhadap dua tersangka ini, mengakui bahwa merekalah yang mengangkut korban yang ditemukan di perairan Bengkalis.

Jumlah keseluruhan penumpang kapal tersebut sebanyak 16 orang diluar awak kapal.

Berita Rekomendasi

Upaya pengangkutan orang secara ilegal ini pengakuan kedua tersangka di koordinir oleh Rb.

Kemudian juga dikoordinir oleh RS warga negara Malaysia, keduanya berstatus DPO.

Dari keterangan tersangka, kapal yang mereka kendarai berlayar dari Pantai Keling Malaka dan diberangkatkan menuju Pantai Teluk Ketapang Sungai Cingam Kecamatan Rupat pada, Kamis (22/11) tepat pukul 24.00 WIB.

Namun diperjalanan kapal yang membawa 16 orang penumpang dan dua awak kapal ini terbalik.

Dua awak kapal berhasil selamat dan mengapung diperairan dengan menggunakan life jaket dan jeriken untuk mengapung diperairan sebelum diselamatkan oleh Kapal MV Indomal 5.

Sementara seluruh penumpang tenggelam karena tidak memakai life jaket.

Pengakuan dua orang awak kapal ini kapal mereka sebenarnya menyediakan sembilan life jaket, namun tidak ada yang menggunakannya sehingga korban tenggelam.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas