Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

9 Hari Berlalu, Polisi Kesulitan Ungkap Pelaku Tabrak Lari yang Menewaskan Nuril Akhmad

Nuri ditemukan dalam keadaan tewas di Jalan Raya Blitar-Tulungagung. Hingga kini polisi kesulitan ungkap pelaku tabrak lari tersebut.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 9 Hari Berlalu, Polisi Kesulitan Ungkap Pelaku Tabrak Lari yang Menewaskan Nuril Akhmad
Surya/David Yohanes
Kanit Laka Lantas Polres Tulungagung, Iptu Diyon Fitriyanto. SURYA/DAVID YOHANES 

TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Nuril Akhmad (40) warga Dusun Gedangan, Desa Gondang Wangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang menjadi korban tabrak lari di Tulungagung.

Nuri ditemukan dalam keadaan tewas di Jalan Raya Blitar-Tulungagung Desa Pucung Lor, Kecamatan Ngantru, Selasa (21/5/2019) sekitar pukul 09.30 WIB.

Seminggu setelah kejadian itu, polisi belum mendapatkan gambaran pelaku yang sudah menabrak Nuril.

"Kami minim saksi-saksi yang melihat langsung kejadian saat itu," ujar Kanit Laka Lantas Polres Tulungagung Iptu Diyon Fitriyanto, Kamis (30/5/2019).

Menurut Diyon, hanya ada satu orang warga yang melihat kejadian.

Namun usianya sudah cukup sepuh, sehingga juga sulit dimintai keterangan.

Baca: Mantan Pilot Profesional Jepang Pengungkap Misteri MH-370 Menduga Bakal Ditangkap Jika ke Malaysia

Saksi ini tepat berada di belakang korban, sebelum ditabrak sebuah mobil.

Berita Rekomendasi

"Menurut kesaksiannya, mobil yang menabrak korban jenis Toyota Avanza, berwarna bulu kera," ungkap Diyon.

Saat melihat korban ditabrak, saksi sempat mengejar mobil ke arah barat.

ilustrasi kecelakaan motor
ilustrasi kecelakaan motor (Net)

Namun karena sudah sepuh, dia tidak bisa mengimbangi laju mobil tersebut.

Diyon menyayangkan, saksi justru lupa tidak mencatat nomor polisi mobil itu.

"Dia fokus mengejar mobilnya, tapi lupa nopol mobil itu malah gak dicatat," ucap Diyon.


Tanpa petunjuk awal yang memadai, polisi kesulitan melacak mobil pelaku.

Diyon mewanti-wanti kepada masyarakat yang melihat tabrak lari, agar fokus mencatat nomor polisi pelaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas