Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ivan Sugianto Dibayangi Hukuman 3 Tahun Bui, Ini Sederet Kasus yang Seret sang Pengusaha Klub Malam

Ivan Sugianto dibayangi hukuman 3 tahun bui, ini sederet kasus yangseret sang pengusaha klub malam.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Ivan Sugianto Dibayangi Hukuman 3 Tahun Bui, Ini Sederet Kasus yang Seret sang Pengusaha Klub Malam
Kolase Tribunnews
Ivan Sugianto, pengusaha diskotek asal Surabaya yang kini ditetapkan sebagai tersangka seusai membuat onar di SMAK Gloria 2 Surabaya. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur, Ivan Sugianto akhirnya ditangkap seusai memaksa siswa SMAK Gloria 2 Surabaya untuk bersujud dan menggonggong seperti anjing. 

Ivan Sugianto diringkus di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, pada Kamis (14/11/2024). 

Ia pun telah resmi menyandang status tersangka. 

Hukuman penjara selama tiga tahun kini membayangi Ivan Sugianto

Namun, ternyata ada sederet kasus yang menyeret pengusaha klub malam tersebut. 

Kasus Perundungan Siswa SMA 

Nama Ivan Sugianto menjadi sorotan setelah beredar video saat dirinya merundung seorang siswa SMA berinisial ET. 

Kala itu, Ivan mendatangi sekolah ET dan membawa sejumlah rombongan. 

Berita Rekomendasi

Di sana, Ivan langsung membuat keributan dan memaksa ET bersujud lalu menggonggong menirukan suara anjing. 

Aksi tak terpuji Ivan itu dipicu oleh hal sepele. Yakni, akibat anak Ivan berinisial AL diejek ET seusai kalah dalam pertandingan basket. 

Ejekan tersebut disampaikan ET kepada AL melalui direct message (DM) Instagram. 

Baca juga: Tangan Kotor Ivan Sugianto, Rundung Bocah SMA Surabaya hingga Diduga Lakukan Pencucian Uang

Tak terima dengan ejekan tersebut, ET pun melapor kepada sang ayah. 

Ivan beserta rombongan lantas menggeruduk SMAK Gloria 2 Surabaya dan memaksa ET meminta maaf. 


Kepala sekolah tidak dapat berbuat banyak saat aksi bullying itu terjadi. 

"Meminta anak yang mengejek minta maaf dengan cara jongkok dan menggonggong. Ibu kepala sekolah membiarkan bullying terjadi. Iya itu pasti (ketakutan)," jelas Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Amarawita Kadir, dikutip dari SURYA.co.id.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas