Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ivan Sugianto Dibayangi Hukuman 3 Tahun Bui, Ini Sederet Kasus yang Seret sang Pengusaha Klub Malam

Ivan Sugianto dibayangi hukuman 3 tahun bui, ini sederet kasus yangseret sang pengusaha klub malam.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Ivan Sugianto Dibayangi Hukuman 3 Tahun Bui, Ini Sederet Kasus yang Seret sang Pengusaha Klub Malam
Kolase Tribunnews
Ivan Sugianto, pengusaha diskotek asal Surabaya yang kini ditetapkan sebagai tersangka seusai membuat onar di SMAK Gloria 2 Surabaya. 

Ia menduga, kepala sekolah membiarkan Ivan menyuruh siswa menirukan anjing karena takut melihat rombongan yang mendatangi sekolahnya. 

Tak hanya kepala sekolah, orangtua korban pun tak berdaya melihat kejadian itu. 

"Dia tidak berdaya menghalangi itu. Akhirnya terjadi, diangkat security biar tidak melakukan tapi tetap dilakukan," ucapnya. 

Akibat perundungan itu, orangtua ET sampai jatuh pingsan. 

ET pun dikabarkan mengalami trauma seusai kejadian.

Diduga Terlibat TPPU dan Bisnis Ilegal

Ada kasus lain yang menyeret nama Ivan. 

Selain kasus perundungan siswa, ia juga disebut terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Berita Rekomendasi

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana. 

"Ya (rekening) dia kami blokir," ucapnya, Kamis. 

Ivan Sugianto, pengusaha yang menjadi sorotan menjadi sorotan setelah viral menyuruh siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, berinisial ET untuk bersujud dan menggonggong akhirnya menyerahkan diri.
Ivan Sugianto, pengusaha yang menjadi sorotan menjadi sorotan setelah viral menyuruh siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, berinisial ET untuk bersujud dan menggonggong akhirnya menyerahkan diri. (Dokumentasi Humas Polda Jawa Timur)

Baca juga: Kepedihan Orang Tua yang Anaknya Dipaksa Menggonggong oleh Ivan Sugianto: Pingsan dan Trauma Berat

Akibat kasus TPPU ini, PPATK telah memblokir rekening klub malam yang diduga milik Ivan, yakni Valhalla Spectaclub Surabaya. 

Ada belasan rekening lain terkait Ivan yang turut diblokir PPATK. 

"Iya (rekening Valhalla turut diblokir, ada belasan (rekening), berkembang terus, (kasus) masih jalan," tuturnya.

Dituding Punya Bekingan Jenderal 


Seiring dengan bergulirnya kasus ini, muncul kabar bahwa Ivan memiliki bekingan seorang jenderal. 

Diduga, bekingan Ivan tersebut berdinas di Polrestabes Surabaya. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas