Redam Kerusuhan, Polisi Tembakkan Gas Air ke Dalam Rutan Kelas II Sigli
Aksi lempar batu masih saja dilakukan napi, meski petugas telah mengimbau berulangkali menggunakan alat pengeras suara
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Muhammad Nazar
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Anggota Polres Pidie menembakkan gas air mata ke dalam Rutan Kelas II Sigli, Kabupaten Pidie, Senin (3/6/2019).
Tembakan gas air mata itu dilakukan untuk meredam kerusuhan yang terjadi di rutan.
Rutan tersebut diduga dibakar oleh para tahanan.
Selain itu, napi menyerang dengan batu, besi dan benda keras lainnya.
Bahkan, suara dentuman senjata kerap terdengar saat napi yang mengamuk dan melempar batu.
Aksi lempar batu masih saja dilakukan napi, meski petugas telah mengimbau berulangkali menggunakan alat pengeras suara.
Polisi bersenjata lengkap bersama TNI masih mengamankan Rutan yang kini masih berasap.
Baca: Cerita Perusuh 22 Mei Disemprot Gas Air Mata, Teriak Minta Tolong Panggil-panggil Mamanya
Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Mahliadi kepada Serambinews.com, Senin (3/6/2019) menyebutkan, saat ini napi di rutan tersebut selamat.
"Kondisi napi di dalam rutan tidak masalah dan tidak ada bangunan tahanan yang dibakar," jelas Mahliadi di lokasi kejadian.
Seperti diberitakan sebelumnya, asap pekat membumbung ke udara di atas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sigli, Kabupaten Pidie, Senin (3/6/2019) siang ini.
Rutan ini berlokasi di Kelurahan Benteng, Kota Sigli. Sejauh ini belum diketahui pasti penyebab kebakaran tersebut.
Informasi yang beredar masih simpang siur. Ada yang menyebut, kebakaran itu akibat ulah sipir yang mengamuk namun ada juga yang mengatakan karena ulah para tahanan.
Informasi sementara dihimpun di lokasi, kebakaran terjadi sekitar pukul 12.00 WIB, diduga karena sipir dan tahanan di penjara tersebut.
Baca: 3 Tahun Terbengkalai, 50 Rumah Bantuan APBN untuk Nelayan di Pidie Mulai Rusak