Olah TKP Selesai, Polisi Lepas Police Line di Rumah Pelaku Bom Bunuh Diri di Kartasura
Polisi telah melepas garis polisi di rumah pelaku bom bunuh diri di Pos Pengamanan (Pospam) Tugu Kartasura yang terjadi pada Senin (3/6/2019) kemarin
Editor: Whiesa Daniswara
Hal tersebut diungkapkan Ketua RT di Dusun Kranggan Kulon, Wirogunan, Kartasura, Joko Suwanto, usai penggeledahan rumah terduga pelaku, Selasa (4/6/2019).
Baca: Terjadi Jelang Lebaran, Fakta Bom Kartasura dan Bom Mapolresta Solo saat Tito Masih Calon Kapolri
Baca: Karena Mata Kuliah Pancasila, Pelaku Bom Bunuh Diri di Kartasura Batal Kuliah
"Penggeledahan yang pertama, polisi membawa sejumlah barang, semacam bahan kimia dan barang elektronik," kata Joko.
Menurutnya, polisi melakukan penggeledahan dirumah terduga pelaku bom bunuh diri berinisial RA (22) sebanyak dua kali.
Penggeledahan yang pertama dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB kemudian dilanjutkan sekitar pukul 08.00 WIB.
"Yang kedua ini, polisi mungkin membawa sisa-sisa barang yang tadi belum sempat dibawa," imbuh Joko.
Baca: Pasca Bom Bunuh Diri Kartasura, Polrestabes Surabaya Tingkatkan Pengamanan Pos Polisi & Ruang Publik
Baca: Fakta Pelaku Bom Bunuh Diri Kartasura, Profesi Hingga Kondisi yang Masih Hidup
Dia mengatakan, pada penggeledahan yang kedua polisi membawa sejumlah barang dari kamar RA.
"Ada sejumlah barang seperti wadah, yang diambil dari kamarnya (RA)," jelasnya.
Dia menambahkan, RA memiliki kepribadian yang baik, meski sedikit pendiam.
Namun setelah dia lulus SMA, dan mulai bekerja di Solo, dia mulai menjadi pribadi yang tertutup.
Baca: Pelaku Bom Bunuh Diri Sukoharjo Dikenal Sebagai Sosok Pendiam oleh Keluarga
Baca: Polri Sebut Pelaku Bom Diri Sukoharjo Gunakan Bom Pinggang bersifat Low Explosive
"Setelah dia berjualan di Solo dan ketemu dengan temannya di sana pada 2017 lalu, dia menjadi tertutup," pungkasnya.
(TribunSolo.com/Agil Tri)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Polisi Copot 'Police Line' di Rumah Terduga Pelaku Peledakan di Pos Pantau Tugu Kartasura