Olah TKP Selesai, Polisi Lepas Police Line di Rumah Pelaku Bom Bunuh Diri di Kartasura
Polisi telah melepas garis polisi di rumah pelaku bom bunuh diri di Pos Pengamanan (Pospam) Tugu Kartasura yang terjadi pada Senin (3/6/2019) kemarin
Editor: Whiesa Daniswara
Polisi telah melepas garis polisi di rumah pelaku bom bunuh diri di Pos Pengamanan (Pospam) Tugu Kartasura yang terjadi pada Senin (3/6/2019) kemarin.
TRIBUNNEWS.COM - Selasa (4/6/2019) sekitar pukul 14.30 WIB, Polsek Kartasura melepas garis polis di rumah terduga pelaku peledakan Pos Pengamanan (Pospam) Tugu Kartasura Sukoharjo.
Sebelumnya, garis polisi ini dipasang oleh petugas untuk kebutuhan olah TKP di rumah terduga pelaku peledakan berinisial RA (22) di Desa Wirogunan, Kartasura, Selasa Dini Hari.
Pelepasan garis polisi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kartasura, AKP Sarwoko.
Baca: Dua Kali Lakukan Penggeledahan, Polisi Sita Bahan Kimia dari Rumah Pelaku Bom Bunuh Diri Kartasura
Baca: Terjadi Jelang Lebaran, Fakta Bom Kartasura dan Bom Mapolresta Solo saat Tito Masih Calon Kapolri
"Hasil koordinasi dari Densus, Inafis, Polres, dan Polsek untuk melakukan olah TKP yang berlangsung dua kali dan sudah selesai."
"Oleh karena itu, kami ambil kebijakan untuk melepas garis polisi," kata Kapolsek.
Pelepasan garis polisi ini juga diiringi penarikan pasukan penjaga rumah RA dari satuan TNI dan Polri.
"Kita juga menarik pasukan dari TNI Polri, yang selanjutnya keamanan rumah ini nanti akan menjadi tanggung jawab dari oleh Polsek Kartasura, dan kita koordinasi dengan perangkat desa setempat," imbuhnya.
Baca: Karena Mata Kuliah Pancasila, Pelaku Bom Bunuh Diri di Kartasura Batal Kuliah
Baca: Pasca Bom Bunuh Diri Kartasura, Polrestabes Surabaya Tingkatkan Pengamanan Pos Polisi & Ruang Publik
Dia menambahkan, keluarga RA yang meliputi ayah, ibu, dan kakaknya saat ini berada di Mapolsek Kartasura untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya, pihak kepolisian melakukan penggeledahan dan olah TKP di rumah RA sebanyak dua kali.
Dari olah TKP, polisi membawa sejumlah barang seperti bahan kimia, barang elektronik, dan beberapa wadah dari dalam rumah RA.
Amankan Bahan Kimia
Beberapa jam setelah aksi bom bunuh diri di Pos Pengamanan (Pospam) Tugu Kartasura, polisi langsung melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku peledakan.
Dari rumah terduga pelaku di Desa Wirogunan, Kartasura, Sukoharjo, polisi membawa sejumlah barang yang diduga bahan kimia dan sejumlah barang elektronik.