Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Pengemudi Mobil dengan Pelat Polisi Palsu dan Berkendara Ugal-ugalan yang Masih Pelajar

Pengendara Fortuner berpelat polisi palsu yang diberhentikan oleh polisi ternyata masih pelajar, ini pengakuannya!

Editor: Fitriana Andriyani
zoom-in Pengakuan Pengemudi Mobil dengan Pelat Polisi Palsu dan Berkendara Ugal-ugalan yang Masih Pelajar
Capture Youtube
Pengendara Fortuner berpelat polisi palsu yang diberhentikan oleh polisi ternyata masih pelajar, ini pengakuannya! 

TRIBUNNEWS.COM - Iring-iringan beberapa kendaraan yang melaju di Jalan Raya Cisarua, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat diberhentikan polisi.

Kendaraan-kendaraan tersebut melaju dengan ugal-ugalan dan dapat membahayakan pengendara lain.

Salah satu kendaraan yang dihentikan polisi berpelat nomor "Dewa" dan ternyata palsu, yakni mobil Toyota Fortuner hitam.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (3/6/2019), pengemudi mobil berpelat nomor pejabat kepolisian tersebut ternyata adalah seorang pelajar.

Baca: Begini Kronologi Kecelakaan Mobil yang Merenggut Nyawa Jose Antonio Reyes

Baca: IPW Minta Polri Serius Usut Kasus Pengemudi Fortuner Berplat Polisi yang Ugal-ugalan di Jalan

Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (1/6/2019) pukul 10.40 WIB yang terekamkamera dan tersebar di media sosial.

Video viral tersebut menunjukkan seorang polisi yang memberhentikan mobil berpelat pejabat kepolisian.

Polisi memberhentikan kendaraan tersebut, lantaran melakukan iring-iringan dengan rotator dan strobo.

Berita Rekomendasi

Ternyata mobil tersebut mengawal tiga mobil lain dan tidak menaati peraturan lalu lintas dengan membelah contra flow.

Polres Bogor Berhasil Menindak Pelajar yang Ugal-ugalan di jalan Puncak Pakai Mobil Berpelat Nomor Dewa.
Polres Bogor Berhasil Menindak Pelajar yang Ugal-ugalan di jalan Puncak Pakai Mobil Berpelat Nomor Dewa. (Kompas.com)

Baca: Pengemudi Fortuner Ugal-ugalan Sempat Tinggal di Kompleks Mewah, Satpam: Dia Biasa Kendarai Avanza

Setelah diberhentikan, ternyata pengemudi kendaraan tersebut adalah seorang pelajar benama Kevin Kosasih warga BSD Tangerang, Banten.

Didampingi seorang wanita yang duduk di samping kursi pengemudi, Kevin terpaksa memberikan Surat Izin Mengemudi (SIM) miliknya pada polisi.

Pihak kepolisian juga mencurigai pelat nomor yang digunakan oleh pelajar tersebut.

Kepala bagian penerangan umum (Kebagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan bahwa pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan mengenai pelat nomor pejabat tersebut.

"Hal-hal lain mengenai nomor polisi, dan pengendara sedang di dalami," ucap Asep, Senin (3/6/2019).

Namun, pelajar yang mengendarai mobil tersebut mengaku bahwa pelat nomor yang digunakan adalah palsu.

Baca: Viral! Pelajar Ugal-Ugalan Kendarai Fortuner Berpelat Polri

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Ajun Komisaris Fadli Amri membenarkan dan memberikan penjelaswn mengenai kejadian tersebut.

"Iya benar. Kejadiannya hari Sabtu. Setelah dilakukan pengecekan ternyata pelat nomor yang digunakan tidak sesuai peruntukan atau palsu. Dalam kejadian itu, yang bersangkutan juga tidak mengawal kendaraan lainnya seperti isu yang beredar," ucap Fadli, saat ditemui di Polsek Ciawi, Senin (3/6/2019).

Pelajar tersebut mengaku dengan sengaja membuat pelat nomor tersebut supaya bisa melaju dengan lebih cepat.

Ia mengaku membuat pelat nomor tersebut di pinggir jalan.

"Dari pengakuan, dia membuat pelat nomor tersebut di pinggir jalan. Alasannya dia bilang sedang buru-buru, maka inisiatif buat pelat nomor palsu tersebut," ucap Fadli.

Baca: Toyota Innova Sampai Fortuner Bisa Pakai Muffler Ini, Lebih Keren Tapi Suara Kalem

Pelajar tersebut beranggapan dengan menggunakan pelat nomor pejabat negara, ia dapat membelah jalan dan sampai ke tempat tujuan dengan lebih cepat.

Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut melalui surat-surat yang sudah ditahan.

"Terkait ada atau tidaknya unsur pidana pemalsuan kami sudah berkoordinasi dengan Reskrim, sedang didalami. Kalau ada dugaan lain, tentu kami tidak berhenti sampai di sini," ucap Fadli.

Fadli mewakili kepolisian Bogoe meminta masyarakakat untuk tidak melakukan pemalsuan pelat seperti yang dilakukan pelajar tersebut.

"Saya mewanti-wanti kepada masyarakat jangan sampai ditemukan di wilayah Bogor menggunakan pelat yang tidak sesuai peruntukannya. Kami tidak main-main, siapapun itu orangnya kami akan tegakkan aturan," sebut dia.

Sebelumnya polisi mengetahui aksi ugal-ugalan tersebut setelah mendapat informasi dari pengendara motor yang melintasi ruas jalur yang sama.

Mobil Toyota Fortuner tersebut sempat menolak untuk diberhentikan oleh polisi.

Namun, polisi terus berusaha hingga akhirnya mobil berpelat nomor pejabat tersebut bersedia berhenti.

(TribunWow.com/Amirul Nisa)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Pakai Pelat Polisi Palsu dan Berkendara Ugal-ugalan, Ini Pengakuan si Pengemudi yang Masih Pelajar.

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas