Penjelasan Kapolres Sukoharjo soal Dugaan Terduga Teroris yang Ditangkap Terlibat Bom Kartasura
Beredar kabar SR alias Sugeng Riyadi (34) yang ditangkap Densus 88 terlibat dalam bom bunuh diri di Pospam Kartasura.
Editor: Fachri Sakti Nugroho
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Asep Abdullah Rowi
TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - Beredar kabar SR alias Sugeng Riyadi (34) warga Solo yang ditangkap Destasmen Khusus (Densus) 88 Antiteror Jateng di Sukoharjo, diduga terlibat bom bunuh diri di Pospam Kartasura.
Namun Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi mengungkapkan, belum ada penjelasan rinci dari Densus 88 Antiteror kepada Polres.
"Yang ditangkap diduga terlibat tindak pidana terorisme, hanya itu yang disampaikan pada kami (Polres)," ungkap dia menegaskan kepada TribunSolo.com, Senin (10/6/2019).
Lebih lanjut Iwan memaparkan, sampai dengan saat ini pihaknya belum memperoleh Informasi terkait keterlibatan SR, masuk jaringan mana atau berdiri seorang diri (tunggal) dalam melaksanakan tindak pidana terorisme.
"Masih belum dilaksanakan pemeriksaan secara tuntas oleh Densus 88 Antiteror," tuturnya.
Dia menambahkan, pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi dari Polri terkait status SR.
"Apakah terkait bom bunuh diri di Kartasura, jaringan lain atau berdiri sendiri, belum ada informasi," jelasnya.
Sebelumnya, seorang terduga teroris, Sugeng Riyadi (34) ditangkap Densus 88 di Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo, Minggu (9/6/2019).
Dari penelusuran TribunSolo.com, pelaku beralamat di RT 07 RW 05 Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.