Lima Fakta Suami Gadaikan Istri Rp 250 Juta, Berujung Kasus Pembunuhan
Tragisnya, peristiwa gadai menggadai ini berakhir dengan Hori masuk penjara lantaran salah membacok orang
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG - Biasanya untuk meminjam uang diserahkan jaminan berupa barang, namun Hori bin Suwari menggadaikan istri sahnya untuk uang sebesar Rp 250 juta.
Ironisnya, pria ini malah berusaha membunuh sang tukang gadai karena ketika tagihannya jatuh tempo, dia tak memiliki uang.
Apa daya, dia malah salah sasaran membunuh orang.
1. Gadaikan Istri Rp 250 Juta
Seorang suami bernama Hori bin Suwari (43) tega menggadaikan istri sah nya sendiri kepada pria lain sebesar Rp 250 juta.
Tragisnya, peristiwa gadai menggadai ini berakhir dengan Hori masuk penjara lantaran salah membacok orang.
2. Berniat Minta Ambil kembali istrinya
Saat jatuh tempo Hori hendak meminta kembali istrinya yang digadaikan kepada Hartono warga Desa Sombo, Lumajang, yang merupakan tetangga desanya.
Baca: Istri Pensiunan TNI Ditemukan Tewas, Mayatnya Membusuk Mengeluarkan Cairan
Saat jatuh tempo, pelaku juga belum punya uang akan menyerahkan tanah namun Hartono tidak mau.
Hartono bersedia kembalikan istri Hori jika tebusannya dibayar dengan uang juga.
Emosilah si Hori.
3. Salah Sasaran
Dalam kondisi emosi, Hori mencari Hartono dengan membawa sebilah parang di wilayah Desa Sombo Gucialit.
Di Jalan Dusun Argomulyo Desa Sombo Kecamatan Gucialit, Lumajang, Selasa (11/6/2019) malam, ia bertemu orang lain yang disangka Hartono.