Mobilnya Masuk Parit, Bandar 2 Kg Sabu Sempat Kabur ke Kebun Sawit Saat Dikejar Polisi
Lantaran tak mengontrol setir, mobil pelaku oleng dan masuk ke parit perkebunan kelapa sawit.
Editor: Dewi Agustina
"Anggota langsung diamankan dan dibawa ke mobilnya untuk melakukan penggeledahan. Warga dipanggil untuk menyaksikan penggeledahan," tambah Kaswandi.
Baca: Polda Kalteng Sudah Intai Terduga Teroris di Palangkaraya dan Gunungmas Selama 6 Bulan
Dari hasil penggeledahan polisi, ditemukan satu bungkus plastik pada bagian lantai di belakang jok supir.
Di dalamnya berisi dua bungkus besar narkotika jenis sabu yang dikemas dalam bungkus teh buatan Cina.
Saat dilakukan interogasi pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut miliknya.
Serbuk putih memabukkan itu dibawa dari Kota Dumai yang akan diantar ke Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan.
"Itu bisa saja alasan pelaku. Tidak menutup kemungkinan barang itu akan diedarkan di Pelalawan atau di daerah tetanga. Untung saja langsung cepat kita gagalkan," tandasnya.
Adapun barang bukti yang disita polisi selain 2 kg sabu-sabu, ada juga dua unit Handphone merk Nokia warna hitam dan putih, uang tunai Rp 500 ribu, dan mobil Daihatsu Rocky Nopol BK 1841 XI warna hitam metalik.
Polres Pelalawan berkoordinasi dengan Dirnarkoba Polda Riau atas penangkapan itu dan diketahui jika Rahmat memang masuk dalam sindikat peredaran sabu di daerah Riau yang berasal dari luas negeri. (Tribunpelalawan.com/Johannes Wowor Tanjung)
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Mobil Terperosok Saat Kabur dari Aparat, Begini Drama Penangkapan Bandar Sabu 2 Kg di Pelalawan Riau