Disinggung Soal Reklamasi Teluk Benoa, Ini Jawaban Jokowi
Untuk diketahui, rencana reklamasi Teluk Benoa mendapat penolakan dari rakyat Bali dan bergulir lebih dari lima tahun
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Presiden Jokowi enggan berkomentar panjang saat ditanya soal wacana reklamasi Teluk Benoa saat mengunjungi Waduk Nusa Dua, Bali, Jumat (14/6/2019).
Saat ditanya sikap Jokowi mengenai reklamasi Teluk Benoa, ia balik bertanya.
"Lima tahun sudah jalan enggak (reklamasi). Pertanyaannya lima tahun sudah jalan enggak? Iya kan," kata Jokowi.
Setelah itu Jokowi tidak berkomentar lebih lanjut.
Untuk diketahui, rencana reklamasi Teluk Benoa mendapat penolakan dari rakyat Bali.
Wacana ini telah bergulir lebih dari 5 tahun.
Baca: Pemprov DKI Terbitkan IMB 932 Bangunan di Pulau Reklamasi, Kata Anies Baswedan hingga Rencana DPRD
Dalam sikapnya, Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi menuntut presiden mencabut Perpres 51 tahun 2014 yang diterbitkan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Peraturan Presiden No 51/2014 itu memuat poin mengenai berubahnya peruntukan Perairan Teluk Benoa dari kawasan konservasi perairan menjadi zona budi daya yang dapat direklamasi maksimal seluas 700 hektare.
Aturan yang ditetapkan 30 Mei 2014 tersebut merevisi Peraturan Presiden No.45/2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Sarbagita yang memasukkan kawasan Teluk Benoa sebagai kawasan konservasi perairan.
Baca: Ke Mall di Bali, Presiden Jokowi Ajak Jan Ethes Makan Es Krim
Perpres ini menuai protes karena mengatur perubahan status Teluk Benoa dari kawasan konservasi menjadi kawasan pemanfaatan.
Perpres ini dinilai sebagai payung hukum yang dapat memuluskan rencana reklamasi Teluk Benoa.
Gubernur Bali I Wayan Koster sebelumnya telah menyurati Jokowi.
Dalam suratnya, Koster menyampaikan sikap Pemprov Bali menolak rencana reklamasi Teluk Benoa. (Kontributor Bali, Robinson)
Berita telah tayang di Kompas.com berjudul Ditanya Soal Reklamasi Teluk Benoa, Jokowi Balik Bertanya