Hori Bilang Uang Gadai Istri Rp 250 Juta Buat Usaha Ternyata Dipakai untuk Berjudi
Hori mengatakan uang Rp 250 juta itu semula untuk usaha. Tetapi ternyata untuk judi dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG - Polres Lumajang terus mendalami kasus gadai istri berujung pembunuhan salah sasaran.
Kapolres Lumajang, AKBP M Arsal Sahban, menyampaikan informasi terbaru kepada TribunJatim.com tentang sosok Hori yang tega menggadaikan istrinya, R (35) senilai Rp 250 juta kepada Hartono (40), warga Desa Sombo, Kecamatan Gucialit, Lumajang.
Hori, warga Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso, Lumajang, diberitakan telah membunuh Toha (34) warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit, Lumajang, Selasa (11/6/2019) malam.
Ternyata Hori salah membunuh orang, ia mengira Toha adalah Hartono yang tidak mau mengembalikan istrinya yang digadaikan.
Sebelumnya, AKBP M Arsal Sahban menyebut kasus ini menggambarkan telah terjadi degradasi moral karena seorang suami tega menggadaikan istrinya demi uang Rp 250 juta.
Bagaimana sosok Hori sebenarnya?
AKBP M Arsal Sahban mengungkapkan informasi yang didapatnya dari lapangan bahwa Hori bukan pria yang bagus perangainya.
"Dari informasi yang saya dapat, Hori bilang uang Rp 250 juta itu semula untuk usaha. Tetapi ternyata untuk judi dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Soal ini akan kami dalami lagi," kata AKBP M Arsal Sahban, Jumat (14/6/2019).
Ditanya apakah ada kemungkinan, justru R, istri Hori, yang tidak mau kembali kepada Hori karena perangainya buruk, AKBP M Arsal Sahban menjawab secara normatif.
"Itu juga yang akan kami cari tahu. Karena itu hari ini kami panggil Hartono dan R agar semua menjadi jelas," kata AKBP M Arsal Sahban.
Seperti diberitakan, Hori (43) warga Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso, Lumajang, membacok M Toha (34) warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit, Lumajang, Selasa (11/6/2019) malam.
Toha tewas akibat bacokan itu.
Namun setelah membacok, Hori baru mengetahui jika dia salah sasaran.
Dia berencana membunuh Hartono (40), tetangga Toha.
Baca: 7 Pasangan Tak Sah Reunian di Penginapan Diciduk Satpol PP