Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hori Bilang Uang Gadai Istri Rp 250 Juta Buat Usaha Ternyata Dipakai untuk Berjudi

Hori mengatakan uang Rp 250 juta itu semula untuk usaha. Tetapi ternyata untuk judi dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Hori Bilang Uang Gadai Istri Rp 250 Juta Buat Usaha Ternyata Dipakai untuk Berjudi
surabaya.tribunnews.com/sri wahyunik
Kapolres Lumajang saat berbicara dengan Hori, pelaku pembunuhan yang dilatarbelakangi masalah gadai istri. 

Sebab, Hartono disebut tidak mau mengembalikan istri Hori yang dijadikannya jaminan utang.

Sekitar setahun lalu, Hori meminjam uang sebesar Rp 250 juta kepada Hartono dengan jaminan sang istri.

Sebelum pembacokan itu, Hori berniat menebus istrinya dengan memberikan sebidang tanah, tetapi Hartono menolaknya.

Dia menginginkan utang uang dikembalikan dalam bentuk uang.

Karena kecewa, Hori berniat membunuh Hartono.

Hori, pria Lumajang gadaikan istrinya sendiri hingga berakhir pembunuhan
Hori, pria Lumajang gadaikan istrinya sendiri hingga berakhir pembunuhan (TRIBUNJATIM.COM)

Nahas baginya, karena malah orang lain yang dia bacok akibat kemiripan tubuh dan minimnya penerangan jalan desa setempat.

"Terlepas dari kasus pembunuhan tersebut, ini benar-benar membuat saya kaget. Ini baru pertama saya tahu sejak saya bertugas di Lumajang ada suami yang tega menjadikan istrinya sebagai jaminan utang. Akal sehatnya di mana. Masa istri sendiri dianggap sebagai barang yang bisa dipindah tangankan begitu saja," ujar AKBP M Arsal Sahban, Kamis (13/6/2019).

Berita Rekomendasi

Karenanya, untuk menguak masalah tersebut, AKBP M Arsal Sahban berjanji akan memanggil semua pihak yang ada kaitannya dengan kasus ini.

Baca: Dua Pria Telanjang Berpelukan di Mobil Divonis 8 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar

Saat ini polisi sudah menangkap Hori dan meminta keterangan darinya.

Pihak lain yang akan dipanggil adalah istri Hori dan juga penerima gadai, Hartono.

"Semuanya akan kami panggil. Saya benar-benar ingin mengetahui bagaimana persoalan ini bisa terjadi. Ini soal moral, soal etika, masalah sosial, bukan sekadar masalah pembunuhan atau pinjam meminjam uang. Dan kejadian semacam ini tidak boleh terjadi lagi di Lumajang," ungkapnya. (TribunJatim/Adi Sasono)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul UPDATE Kasus Gadai Istri Rp 250 Juta, Hori Bilang Uang Gadai untuk Usaha, Ternyata untuk Judi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas