Kasus Pencabulan Terungkap Saat Bocah Perempuan Berusia 6 Tahun Kesakitan Saat Buang Air Kecil
Pelaku langsung ditangkap beberapa alat bukti seperti pakaian dalam korban dan celana pendek milik pelaku langsung diamankan
Editor: Eko Sutriyanto
![Kasus Pencabulan Terungkap Saat Bocah Perempuan Berusia 6 Tahun Kesakitan Saat Buang Air Kecil](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/syaiful-ok12.jpg)
Laporan Wartawan Surya Willy Abraham
TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Saiful (37), pelaku pencabulan terhadap bocah berusia enam tahun kini digelandang ke tahanan.
Warga Desa Randuboto, Kecamatan Sidayu mengaku khilaf bertindak cabul ke organ vital putri tetangganya sendiri yang berinisial DLA.
"Kapok saya, menyesal sekali lagi saya menyesal, saya kapok," kata Saiful, Jum'at (14/6/2019).
Saiful yang merupakan bapak dua anak menyebut DLA adalah teman anaknya juga.
DLA kerap datang ke rumah Saiful untuk bermain dengan anak Saiful.
Baca: Mahasiswi Korban Pencabulan Kecewa Polisi Belum Menahan Ayah Kandungnya
"Waktu di rumah main sama anak saya, saat kondisi rumah sepi saya panggil DLA lalu saya masukkan jari ke alat kelaminnya, dia cuman pegang alat kelaminnya," jelasnya.
Setelah berbuat cabul, pelaku menyuruh korban pulang ke rumah.
Nah saat DLA dimandikan oleh ibunya.
DLA mengalami kesakitan saat buang air kecil.
Baca: Warga Cakung Tewas Terpeleset Saat Hendak Buang Air Besar di Kali
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo menyebut, sang ibu segera membawa DLA ke bidan agar diperiksa.
Langsung saat itu diketahui bahwa di alat kelamin putrinya mengalami gangguan.
Dia meminta kejadian ini dilaporkan ke polisi.
"Setelah empat kali dicabuli pelaku korban baru merasa sakit, awalnya tidak merasa sakit di alat kelaminnya," jelasnya.
Atas kejadian ini, pelaku langsung ditangkap beberapa alat bukti seperti pakaian dalam korban dan celana pendek milik pelaku langsung diamankan.
"Saiful kita jerat pasal 82 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman15 tahun penjara," pungkasnya.