Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Hori, Lelaki Penjudi Yang Tega Gadaikan Istri dan Jual Anak, Terungkap Karena Salah Bunuh

Toha tewas di tangan Hori (43) atau pria yang gadaikan istri sah kepada lelaki lain. Toha tewas dalam saat dilarikan di rumah sakit Lumajang.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kisah Hori, Lelaki Penjudi Yang Tega Gadaikan Istri dan Jual Anak,  Terungkap Karena Salah Bunuh
Istimewa
Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban ketika meminta keterangan dari Hartono (38) dan Lasmi (34) dalam kasus dugaan suami gadaikan istri, Jumat (14/6/2019). 

Video saat melakukan perbincangan dengan istri pelaku pun turut diunggah dalam facebook tersebut.

Berikut Unggahan Lengkap AKBP M Arsal Sahban

Kasus ‘penggadaian istri’ yang sempat menggemparkan jagat dunia social mulai dari laman facebook maupun di instagram menemui babak baru.

Kejadian pembunuhan berencana ini sendiri terjadi pada tanggal 11 Juni 2019 sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Dusun Argomulyo Desa Sombo Kecamatan Gucialit Kabupaten Lumajang.

Adalah Hori (pria, 43 th) warga Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso Kabupaten Lumajang dalang terbunuhnya Hola (pria, 34 th) warga Desa Sombo Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang yang diketahui ternyata salah sasaran.

Setelah Hori serta Lasmi yang merupakan istri hori ( 34 th) di introgasi oleh Tim Cobra Polres Lumajang, ternyata ada fakta lain dibalik bahtera rumah tangga mereka.

Dalam pengakuan Lasmi, Hori sebagai suami tak pernah memberikan nafkah yang cukup.

Berita Rekomendasi

Selain itu, Lasmi juga mengaku sering mengalami penganiayaan pada tubuhnya, bahkan pernah menggunakan sabit.

Hori, pria Lumajang yang gadaikan istri dan lakukan pembunuhan namun salah sasaran. (istimewa)
Hori, pria Lumajang yang gadaikan istri dan lakukan pembunuhan namun salah sasaran. (istimewa) (Istimewa)

Hori pun juga tak pernah memberi biaya untuk hidup seusai anak nya lahir (saat ini anak mereka berusia 7 tahun).

Lasmi pun juga mengatakan bahwa Hori pernah menjual anaknya seharga Rp 500 ribu kepada seseorang pada saat berumur 10 bulan.

Kebiasaan bermain judi melatar belakangi penjualan anak kandungnya tersebut.

AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH disela sela kegiatan nya sebagai Kapolres Lumajang mengatakan bahwa dirinya mencium kemungkinan adanya perdagangan manusia. “

Sesuai keterangan saksi, yang merupakan istri tersangka, ternyata ada kemungkinan terjadinya human trafficking yang terjadi pada anak kandung mereka. Saya bersama Tim Cobra akan terus mengurai benang merah kasus ini” tegas Arsal

Baca: DPR RI Siap Dukung Pemerintah Lakukan Terobosan Ekonomi

Baca: Pencuri Amunisi saat Aksi 22 Mei Ditangkap, Pelaku Bukan Peserta Unjuk Rasa

“seperti yang saya sampaikan sebelumnya, ada degradasi moral yang sangat luar biasa terjadi pada peristiwa. selain pembunuhan, ada informasi istri jadi jaminan, anak dijual dan kemungkinan adanya perzinahan” ungkap arsal

Halaman
1234
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas