Rekam Jejak Kasus Mutilasi Vera Oktaria, Sejak Ditemukan Mayat Hingga Pelarian Sang Kekasih
Setelah melalui perjalanan panjang, kasus mutilasi Vera Oktaria, kasir Indomaret memasuki babak baru. Terduga pelakunya tertangkap.
Editor: Anita K Wardhani
Karena Prada DP enggan putus dengan Vera Oktaria, ia pun langsung membunuh korban di sebuah penginapan.
"Dari hasil otopsi, sama sekali tidak ada berhubungan badan. Jadi sebelum dibunuh, korban ini terlebih dahulu dianiaya di bagian kepala," ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, Senin (13/5/2019).
Vera minta putus membuat DP kesal dan dari itulah diduga ia merencanakan untuk melakukan hal tersebut.
Sehingga, ia menjemput korban dan membawanya ke Sungai Lilin untuk melancarkan rencananya.
"Sekarang pelakunya masih tunggal. Belum ada pelaku lain. Dari hasil olah tempat kejadian, sidik jari yang ditemukan banyak sidik jari pelaku dan juga korban ini mengalami luka di bagian kepala," ujarnya.
4. Buru Prada DP
Mantan Pacar Diduga Pembunuh Vera Oktaria, Korban Sempat Curhat pada Sang Ibu Takut pada Sosok DP
Polda Sumsel bersama Pomdam II Sriwijaya terus melakukan pengejaran.
Di sisi lain, langkah Pomdam II Sriwijaya untuk mengejar diduga pelaku pembunuhan terhadap Vera Oktaria ke seluruh jajaran Kodam II terus dilakukan.
Foto Prada DP juga sudah disebar ke seluruh wilayah Sumbagsel.
"Dalam membantu pengungkapan kasus ini, Pomdam II/Swj telah menyebarkan foto terduga pelaku di wilayah jajaran Kodam II/Swj mulai dari Sumsel, Bengkulu, Jambi, Lampung hingga Bangka Belitung (Babel)," ujar Kapendam II Sriwijaya Kolonel Inf Djohan Darmawan.
Kapendam juga menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima, pihak Penyidik Pomdam II/Swj sudah menyiapkan administrasi.
Selain itu, juga menyiapkan segala sesuatunya untuk melengkapi syarat-syarat yang dibutuhkan dalam melaksanakan proses penyelidikan dan pengembangan kasus pembunuhan dengan berkoordinasi secara terus-menerus dengan pihak Polda Sumsel.
"Kodam II/Swj tidak akan melindungi atau mentolerir oknum yang seperti itu," pungkas Kapendam.
5. Hasil Autopsi Awal