Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setya Novanto Belum Dapat Kamar di Rutan Gunungsindur

Rutan Gunungsindur masih menunggu kepastian dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat terkait penempatan kamar Setya Novanto

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Setya Novanto Belum Dapat Kamar di Rutan Gunungsindur
Istimewa
Satu foto orang diduga Setya Novanto berkeliaran di Padalarang, Bandung Barat, padahal mantan Ketua DPR tersebut seharusnya berobat di rumah sakit Sentosa. (Istimewa) 

Dilansir Tribun Jabar, Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat Liberty Sitinjak menyebutkan Setnov dipindah ke Lapas Gunung Sindur yang memiliki pengamanan ekstra ketat.

Mayoritas narapidana di Lapas Gunung Sindur adalah kasus teroris, narkoba, maupun korupsi.

"Malam ini Setya Novanto dipindah ke Lapas Gunung Sindur supaya pengamanannya super maksimum karena menurut saya ini perlu dilakukan."

"Di Lapas Gunung Sindur pengamanan ekstra ketat, mayoritas warga binaan kasus terorisme," kata Liberty di Lapas SukamiskinBandung, Jalan AH Nasution, Jumat (14/6/2019).

Pemindahan Setnov ke Lapas Gunung Sindur sendiri murni dilakukan setelah fotonya pelesiran beredar luas.

"Pemindahan murni karena kejadian hari ini. Itu yang mendasari keputusan saya malam ini," tegas Liberty.

3. Menyalahgunakan izin berobat

BERITA TERKAIT

Sebelumnya diketahui Setya Novanto mendapat izin keluar dari Lapas Sukamiskin untuk menjalani rawat inap di Rumah Sakit Santosa Bandung.

Baca: Viral Fotonya Plesiran, Setya Novanto Senasib dengan Gayus Tambunan, Dipindah ke Lapas Gunung Sindur

"Hari ini yang bersangkutan keluar lapas untuk pemeriksaan kesehatan di RS Santosa Bandung," ujar Kalapas Sukamiskon, Tejo Harwanto, Jumat (14/6/2019), pada Tribun Jabar.

Namun, ia justru melanggar izin periksa tersebut dan malah berpelesiran ke sebuah toko bangunan di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Akibatnya, Setnov dipindah ke Lapas Gunung Sindur karena terbukti melanggar menyalahgunakan izin berobatnya.

"Merujuk pada perbuatannya sendiri, pelanggaran yang sudah ia lakukan."

"Kita kasih izin berobat, dua hari berobat benar, mau pulang bertingkah," ungkap Kadivpas Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Abdul Aris, pada Kompas.com, Sabtu (15/6/2019).

4. Kadivpas Jabar tak ingin ditipu lagi

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas