Setya Novanto Belum Dapat Kamar di Rutan Gunungsindur
Rutan Gunungsindur masih menunggu kepastian dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat terkait penempatan kamar Setya Novanto
Editor: Eko Sutriyanto
Kadivpas Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Abdul Aris, menjelaskan dipindahnya Setya Novanto ke Lapas Gunung Sindurkarena telah melakukan pelanggaran berulang kali selama ditahan di Lapas Sukamiskin.
Ia mengatakan pihaknya tak ingin ditipu lagi oleh Setnov.
"Kita jangan mau dikibuli terus. Tindakan itu kita ambil karena sudah dua kali, tempo hari sekali di rumah sakit, ini kedua kali."
"Ini syok terapi bagi yang lain juga," ungkap Aris saat dihubungi lewat telepon seluler, Sabtu (15/6/2019), seperti dilansir Kompas.com.
Aris menganggap sikap Setnov tersebut bisa memberi pengaruh buruk pada narapidana lainnya.
Terlebih, terpidana kasus korupsi e-KTP ini lebih dari sekali berbuat ulah selama masa penahanan.
"Kondisi demikian yang membuat suasana LP Sukamiskin jadi tidak kondusif, mempengaruhi napi yang lain," tutur Aris.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.