Warga Pamekasan Ditangkap Terima Sabu 5 Kg dari Malaysia, Bupati Baddrut Tamam Sebut Permainan Mafia
Warga Pamekasan Ditangkap Terima Titipan Sabu 5 Kg dari Malaysia, Bupati Baddrut Tamam Sebut Permainan Mafia.
Editor: Mujib Anwar
TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN – Penangkapan kasus narkoba jenis sabu seberat 5 kg, yang dilakukan aparat Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, terhadap Saritem, warga Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Madura, Kamis (13/6/2019) lalu, membuat Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, prihatin.
Baddrut Tamam mengaku sangat menyayangkan hal tersebut bisa terjadi dan menimpa warganya.
Terlebih, warganya itu mau menerima titipan barang terlarang berupa sabu 5 kg. Padahal tindakan itu merugikan dirinya dan keluarga, serta masa depannya yang terancam suram.
Hal ini disampaikan Bupati Baddrut Tamam, Senin (17/6/201), usai mengikuti Sidang Paripurna Penjelasan Bupati tentang tujuh Raperda usulan Eksekutif, di gedung DPRD Pamekasan.
“Bisa jadi ini merupakan permainan mafia narkoba dan warganya dititipi untuk menerima barang dan ia tidak mengerti, kalau yang dititipi narkoba yang disuruh mengantarkan ke orang lain," tegasnya.
Baca: Ubah dan Rekayasa Perolehan Hasil Suara Caleg DPR RI di Madura, 10 Anggota PPK di Pamekasan Dipecat
Baca: Kejati Jatim Akan Panggil Wali Kota Risma Terkait Kasus 3.080 Persil Lahan Milik Pemkot Surabaya
Baca: FAKTA TERBARU Suami Gadaikan Istri Akhirnya Terungkap, Semua Bermula Ketika Menjadi TKI di Malaysia
Baca: PDIP Beri Sindiran Keras ke Risma Jelang Pilkada Surabaya 2020, Hal Prinsip Ini yang Jadi Pemicunya
Menurut Baddrut Tamam, peristiwa penangakapan narkoba dalam jumlah besar tidak hanya menimpa warga Pamekasan, tapi juga pernah terjadi di wilayah Jawa Barat, Sumatera dan Kalimantan.
Warga yang pulang dari beberapa luar negeri itu, dititipi sesuatu benda.
Tanpa disadari barang itu merupakan narkoba, sehingga begitu sampai di Indonesia, ditangkap, karena membawa narkoba.
Karena itu untuk menekan dan menurunkan penggunaan narkoba di wilayah Pamekasan dan Madura umumnya, bukan hanya tanggung jawab pemerintah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.