Hanya Boleh Ditonton Anak-anak dan 8 Fakta Lain Kasus Nobar Hubungan Suami-Istri di Tasikmalaya
Heboh kasus pasutri di Tasikmalaya gelar nobar hubungan intim 'live' di hadapan bocah SD, berikut fakta-faktanya.
Penulis: Grid Network
TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat dihebohkan dengan kasus pasutri di Tasikmalaya yang menyuguhkan adegan hubungan intim 'live' kepada anak-anak, mayoritas adalah bocah SD.
Kasus pasutri di Tasikmalaya gelar nobar hubungan intim 'live' untuk anak-anak ini tepatnya terjadi di Kecamatan Kadimaten.
Kasus pasutri di Tasikmalaya yang menggelar pertunjukan hubungan intim 'live' ini pun mengundang rasa prihatin masyarakat.
Sebagaimana diberitakan oleh Tribun Jabar sebelumnya, pasutri asal Tasikmalaya, Jawa Barat, ini akhirnya ditangkap pada Selasa (18/6/2019).
Keduanya adalah ES dan LA, pasutri yang sama-sama berusia 24 tahun.
Aksi ini pertama kali diketahui oleh KPAID Kabupaten Tasikmalaya usai melakukan serangkaian investigasi.
Dan berikut ini adalah sejumlah fakta kasus pasutri di Tasikmalaya yang gelar nobar hubungan intim secara 'live' untuk anak-anak.
1. Penonton adalah anak tetangga
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.