Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TERBARU Kasus Pasutri Pertontonkan Adegan Intim ke Bocah, Dugaan Motif hingga Pelaku Sempat Pingsan

TERBARU Kasus Pasutri Pertontonkan Adegan Intim ke Bocah, Dugaan Motif hingga Pelaku Sempat Pingsan

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Siti Nurjannah Wulandari

TERBARU Kasus Pasutri Pertontonkan Adegan intim ke Bocah, Dugaan Motif hingga Pelaku Sempat Pingsan

TRIBUNNEWS.COM- Pasangan suami istri ES (24) dan LA (24) telah ditetapakn sebagai tersangka olej Polres Tasikmalaya Kota.

Keduanya diringkus lantaran diduga mempertontonkan adegan intim di hadapan sejumlah bocah SD 12-13 tahun.

ES dan LA merupakan warga Desa/Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya.

Baca: 6 FAKTA Pasutri di Tasikmalaya Pamer Hubungan Suami Istri, ES dan LA Tak Mengakui Perbuatannya

Pasutri yang diamankan di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (18/6/2019).
Pasutri yang diamankan di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (18/6/2019). (Tribun Jabar/Isep Heri)

Saat diperiksa polisi LA sempat jatuh pingsan di depan pintu sek hingga harus dibopong oleh sejumlah anggota polisi.

LA sempat memangis sesenggukan sedangkan ES terlihat lesu.

Mengutip dari Tribun Jabar, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, Ajun Komisaris Polisi Dadang Sudiantoro mengatakan pihaknya telah mengumpulkan keterangan sejumlah saksi dan telah menetapkan keduanya sebagai tersangka.

BERITA TERKAIT

"Keduanya mengajak menonton pada anak-anak untuk saat mereka berhubungan badan syaratnya iuran membeli kopi dan rokok," katanya saat ditemui di Mapolresta, Selasa (18/6/2019) petang.

Pihaknya tengah mendalami motif pasutri melakukan hal tersebut.

Masih menurut Ajun, terdapat enam korban yang melihat adegan tesebut sekali.

"Kemudian informasi bahwa ada dampak anak balita berusia 3 tahun yang nyaris jadi korban anak-anak yang menonton itu, kami masih dalami," ucapnya.

Akibat perbuatannya, keduanya akan dikenai sanksi pidana Pasal 36 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan diancam 10 tahun penjara.

Suami istri asal Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya, yang menyuguhkan hubungan seks live ke anak-anak tengah diperiksa anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (18/6/2019).
Suami istri asal Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya, yang menyuguhkan hubungan seks live ke anak-anak tengah diperiksa anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (18/6/2019). ((KOMPAS.com/IRWAN NUGRAHA))

Baca: Polisi: Pasutri Hubungan Badan Disaksikan Bocah Terancam 10 Tahun Penjara

Baca: Terungkap, Anak Pasutri Tasikmalaya Ternyata Ikut Menonton Adengan Ranjang Orang Tuanya

Baca: Pasutri di Tasikmalaya Ini Bantah Jual Adegan Ranjang pada Bocah-bocah SD

KPAID Dalami Motif Tersangka

Sempat beredar kabar jika ES dan LA mengizinkan anak-anak untuk merekam saat sedang menyaksikan langsung.

Namun hal tersebut dibantah oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya.

"Mengenai adanya kabar ada yang merekam, itu tidak ada," kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, Selasa (18/6/2019) seperti dilansir Tribun Jabar.

Ato Rinanto belum bisa memastikan motif apa yang melatarbelakangi tindakan ES dan LA ini.

Menurut Ato perkembangan informasi yang tidak bijak bisa menjadi pemicunya.

Kasus ES dan LA ini merupakan kasus pertama yang terjadi di wilayah Tasikmalaya.

6 FAKTA pasutri di Tasikmalaya pamer hubungan suami istri, ES dan LA tak mengakui perbuatannya.
Pasutri di Tasikmalaya pamer hubungan suami istri, ES dan LA tak mengakui perbuatannya. (Tribun Jabar/Isep Heri)

"Kami baru menangani kasus seperti ini, pemicunya bisa saja apabila melihat perkembangan media sosial yang saat ini ada beberapa yang menyuguhkan tontonan seperti itu bisa menjadi pemicu. Di sini konteksnya memang sedikit berbeda," kata Ato Rinanto, Rabu (19/6/2019).

Motif pendidikan dari pelaku juga sebut Ato bisa sangat berpengaruh.

"Bisa saja keduanya berdasarkan informasi pendidikan terakhir sekolah dasar."

"Sementara dugaan perilaku intim menyimpang seperti itu perlu dikaji para ahli," ucap Ato.

Dalam kasus ini, khusus bagi para korban atau para bocah yang nonton bareng adegan ranjang sangat rentan untuk melakukan hal yang tidak diinginkan.

ilustrasi pornografi
ilustrasi pornografi (bbc)

Baca: Menyerahkan Diri, Pasutri Ini Sengaja Buka Jendela untuk Mempertontonkan Adegan Ranjang ke Bocah

Baca: Pasutri di Tasikmalaya yang Live Adegan Ranjang Depan Anak SD Melarikan Diri, Ini Kata Psikolog

Diberitakan sebelumnya ES dan LA mempertontonkan adegan intim ke sejumlah bocah yang tinggal disekitarnya.

Keduanya mematok harga sekitar Rp 5.000 - Rp 10.000 untuk dapat menonton adegan tersebut.

Selain membayar dengan uang mereka juga bisa membayar menggunakan mi instan atau rokok.

Adegan tersebut dilakukan di kamar rumah ES dan LA, bocah-bocah menyaksikannya melalui jendela kamar yang dibiarkan terbuka.

Aksi bejat ini mulai terbongkar oleh seorang guru mengaji di kampung tersebut, Miftah Farif mendengar cerita dari seorang anak.

Selanjutnya Miftah mengadukan peristiwa itu ke KPAID untuk ditindak lanjuti.

Baca: Di Antara yang Nonton Adegan Hubungan Badan Pasutri Ternyata Ada Juga Anak Pelaku

Baca: Ungkap Tafsir Mimpi Ivan Gunawan, Denny Darko Sebut Ayu Ting Ting Tak Tergantikan di Hati Igun

(Tribunnews.com/Bunga/ Tribun Jabar/ Isep Heri Herdiansah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas