Balita 20 Bulan Tewas di Kalbar : Diduga Dibunuh Kakak Angkat dan Ada Indikasi Kekerasan Seksual
"Korban diduga dibunuh oleh seorang pengasuh yaitu Arman (40). Kejadian tersebut, di kompleks perkebunan kelapa sawit," katanya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, KAPUAS HULU - Kasus pembunuhan seorang balita berinisial YW, usia 20 bulan atau 1 tahun 8 bulan menghebohkan warga Desa Titin Peninjau, Kecamatan Empanang, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar).
Peristiwa penemuan mayat tersebut terjadi pada Rabu (19/6/2019), kemarin, pukul 11.30 WIB.
Pelaku diduga merupakan pengasuh yang sudah dianggap pihak keluarga korban sebagai keluarga.
Baca: Ditemukan Fakta Baru Kasus Pasutri Pertontonkan Adegan Ranjang kepada Bocah : Tak Tercatat di KUA
"Korban diduga dibunuh oleh seorang pengasuh yaitu Arman (40). Kejadian tersebut, di kompleks perkebunan kelapa sawit, Desa Titin Peninjau, Kecamatan Empanang," kata Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu Iptu Siko, Kamis (20/6/2019).
Siko menjelaskan, korban tewas dengan luka tusukan pisau bahkan masih melekat di tubuh korban.
Awal kejadian orangtua korban, Ignatius Suri sedang bekerja pada perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Ia pun menitipkan anaknya untuk diasuh atau dijaga pelaku.
"Karena memang pelaku sudah dianggap seperti keluarga sendiri, apalagi pelaku sudah tinggal bersama-sama keluarga korban selama delapan tahun," kata Kasat.
Kasat Reskrim menuturkan, setelah pelaku membunuh korban, langsung melarikan diri.
Baca: Gaji PRT di Kupang Rp 250 Ribu per Bulan, Rencana Kepergian Gadis SoE ke Surabaya Digagalkan
Namun dalam perjalanan pelaku bertemu dengan satu di antara warga dan menyampaikan pesan bahwa korban sudah meninggal.
"Jadi pelaku meminta seorang warga tersebut, agar menyampaikan pesan itu kepada orangtua korban," kata Siko.
Ada Indikasi Kekerasan Seksual
Ditemukan adanya indikasi kekerasan seksual di balik Kasus pembunuhan balita berusia 20 bulan di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Rabu (19/6/2019).
Menurut keterangan Kapolres Kapuas Hulu AKBP Siswo Handoyo yang disampaikan Kasatreskrim Iptu Siko Sesaria, informasi adanya indikasi kekerasan seksual itu bermula dari hasil pemeriksaan medis awal terhadap korban di Puskesmas Empanang.
Baca: Ahli: Tak Ada Guna Merekayasa Situng, Ini Alasannya
"Dari hasil itu ditemukan luka tusuk di dagu, perut dan tanda-tanda kekerasan di organ-organ vital korban," kata Siko kepada Kompas.com, Kamis (20/6/2019).
Selain itu, kepolisian tengah mengantisipasi munculnya kemarahan dari pihak keluarga korban kepada Amran dan menuntut balas dendam.
"Saat ini, Amran diduga sengaja membuat dirinya seperti orang bodoh dan seolah-olah tidak mengerti atas kejadian tersebut," ucapnya.
Kronologi Kasus Pembunuhan
Diberitakan, aparat Polres Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, telah menangkap Arman (33), Kamis (20/6/2019).
Dia diduga sebagai pelaku pembunuhan balita usia 1,8 tahun, yang tak lain adalah adik angkatnya sendiri di kawasan perkebunan di Kecamatan Empenang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Baca: Jadwal Liga 1 2019 Pekan ke-5, Persib Bandung Hadapi Madura United Live Indosiar
Peristiwa tersebut bermula, Rabu (19/6/2019) pagi, saat itu kedua orang tua korban pergi bekerja di salah satu perkebunan kelapa sawit dan menitipkan anaknya kepada Arman untuk diasuh.
Arman sudah dianggap seperti keluarga sendiri, karena sudah tinggal selama 8 tahun.
Usai menghabisi nyawa korban, Arman pergi meninggalkan rumah korban untuk melarikan diri.
Namun di tengah perjalanan, Arman bertemu dengan tetangga korban.
Dia kemudian bercerita bahwa korban telah meninggal dunia dan diminta untuk memberitahu orangtua korban.
Baca: Mendagri Bahas Anggaran Dengan Komisi II, Salah Satunya Untuk Rehabilitasi Server Dukcapil
Atas informasi itu, orangtua korban bersama sejumlah warga langsung pulang ke rumah dan melihat korban sudah tak bernyawa.
Saat ini, personel Polsek Empanang tengah dalam perjalanan bersama pelaku Arman untuk dibawa ke Mapolres Kapuas Hulu dan diperiksa terkait motif dan alasannya. (Tribun Pontianak/Kompas.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.