Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gaji PRT di Kupang Rp 250 Ribu per Bulan, Rencana Kepergian Gadis SoE ke Surabaya Digagalkan

Marselina ternyata tidak memiliki KTP dan hanya membawa satu lembar foto copy ijazah SLTP

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Gaji PRT di  Kupang Rp 250 Ribu per Bulan, Rencana Kepergian Gadis SoE ke Surabaya Digagalkan
POS KUPANG/DION KOTA
Inilah para calon tenaga kerja Indonesia (CTKI) ilegal yang berhasil diamankan oleh pihak TNI AU di Bandara El Tari, Kupang, Selasa (28/1/2015) 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG- Marselina Missa, gadis asal SoE nekat menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) ilegal lantaran gaji yang ia terima sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) dari majikannya di Kota Kupang hanya Rp 250 ribu per bulan.

Marselina diketahui hendak menjadi TKW di Surabaya, sebagai PRT.

Namun keberangkatannya digagalkan oleh Satgas TKI di Bandara El Tari Kupang.

Ia diamankan Satgas TKI saat sedang berada di Pintu cek in Bandara, sekitar pukul 09.00 Wita, Kamis (20/6/2019).

Dari tiket pesawat diketahui Marselina akan berangkat ke Surabaya menggunakan pesawat Lion Air JT 695.

Marselina sempat mengelabui petugas, ia mengatakan ke Surabaya untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat SLTA.

Berita Rekomendasi

Ia mengaku sekolahnya akan biayai oleh sepupunya sendiri, Fori Missa, yang saat ini menetap di Surabaya.

Satgas lalu meminta Marselina untuk menunjukan KTP dan ijazah.

Maria hanya terdiam lalu meneteskan air mata.

Marselina ternyata tidak memiliki KTP dan hanya membawa satu lembar foto copy ijazah SLTP.

Kepada Satgas Maria mengungkap dua bulan terakhir ini dirinya bekerja sebagai PRT pada salah satu keluarga di Kelurahan Liliba, Kota Kupang dengan gaji Rp 250 ribu per bulan.

Menurutnya, Rp 250 ribu terlalu kecil untuk membiayai hidupnya sendiri dan juga untuk dikirim ke keluarganya SoE, sehingga ia nekat ke Surabaya.

Fori Missa sendiri, menurut pengakuan Marselina, setelah didesak oleh petugas, bekerja di Surabaya sebagai PRT.

Setelah diinterogasi, Marselina lalu diantar ke keluarganya, atas nama Yustiana Fallo, warga Kelurahan Oebobo, Kota Kupang.

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas