istri Tak Pulang Selama Sebulan Ternyata Bersama Seorang Jaksa, Puluhan Orang Pun Demo Kejari Bone
Sedikitnya 40 warga mendatangi kantor tersebut,untuk mempertanyakan dugaan perselingkuh salah satu oknum jaksa Bone
Editor: Hendra Gunawan
Kepada Tribun Irfan mengaku dimintai klarifikasi oleh tim Bidang Pengawasan Kejati sudah berlangsung selama dua hari.
"Mulai kemarin ada pemeriksaan dan sementara masih berlangsung," kata Irfan kepada Tribun.
Irfan berharap kasus perselingkuhan yang melibatkan oknum Kejaksaan diproses sesuai dengan aturan di internal Kejaksaan.
"Saya percayakan sama pimpinan yang seadil adilnnya," tuturnya.
Sebelumnya, Irfan menceritakan awal mula diirinya curiga IP selingkuh saat melihat perubahan sikap yang aneh pada istrinya pada bulan 5 lalu.
IP yang bekerja sebagai bidan persalinan Puskesmas Watampone sejak November 2018 lalu, tiba-tiba meminta cerai, bahkan dengan alasan itu ia meninggalkan suami serta dua anaknya ke Makassar pada 30 Mei lalu.
Sejak kepergiannya akhir Mei itu, ia tidak pernah kembali lagi hingga hari ini ke rumahnya.
"Alasannya mau urus cerai di Makassar, dia tinggalkan anak-anaknya di rumah dan sampai sekarang tidak pernah pulang, orang tuanya juga cari-cari, tidak ada kontak," kata Irfan kepada awak media.
Usut punya usut, ia mendapatkan informasi bahwa istrinya diduga berselingkuh dengan Kepala Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bone YS.
Dugaan perselingkuhan isterinya dan Kasi Pidsus YS lantaran kerap mendapatkan bukti percakapan dan telepon istrinya.
Selain itu, kerabatnya juga sering mendapati istrinya dan YS jalan-jalan di Makassar.
Kendati demikian, sejak itu Irfan mengaku diam lantaran hendak memperbaiki rumah tangganya sehingga dirinya meminta isterinya dan Yoseh tidak saling kontak lagi.
Tetapi hal tersebut tidak diindahkan YS dan isterinya, hingga hari ini memuncak dengan aksi massa oleh keluarga, kerabat dan tetangga Irfan ke Kejari Bone, Selasa (18/6/2019) pagi.
Sebelumnya, puluhan warga Jl Mangga, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kota Watampone mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Bone, Selasa (18/6/2019).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.