Pasutri Tasikmalaya Ini Masih Kekeh Membantah Mempertontonkan Adegan Ranjangnya ke Anak-anak
pasutri tersebut yang pertontonkan adegan ranjang kepada anak-anak dibawah umur. Parahnya lagi kelakuak ES dan LA itu dilakukan saat bulan Ramadhan.
Editor: Sugiyarto
Kepala Dusun di Desa Kadipaten, Ujang Supratman meminta agar pelaku dihukum supaya jera.
Ujang juga meminta semua pihak agar membantu memulihkan psikis anak-anak yang menjadi korban.
Menurut Ujang, masyarakat setempat mengira kejadian tersebut bermula hanya keisengan pelaku.
Meski begitu, Ujang memandang keisengan tersebut tak pantas dilakukan, apalagi melibatkan anak-anak dibawah umur.
Pelaku dan Korban Masih Ada Kaitan Keluarga
Dari enam korban anak-anak yang ikut nobar adegan ranjang ES dan LA, beberapa masih ada hubungan saudara.
Bahkan diantara mereka merupakan anak dari pelaku.
Hal tersebut disampaikan oleh Ujang Supratman yang merupakan Kepala Dusun di Desa Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya.
"Pelaku dan para korban masih ada hubungan keluarga, yang 5 itu masih keluarga pelaku," kata Ujang Supratman saat datang ke Kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (19/6/2019) siang.
Menurut Ujang, sejumlah bocah tersebut mengaku diajak oleh pelaku untuk menonton adegan ranjang pelaku.
"Anak-anak biasanya tidak main di sekitar rumah pelaku, namun berdasarkan keterangan mereka diajak," ujarnya.
Keterangan tersebut juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudiantoro.
Sosok Pelaku di Mata Tetangga
Menurut keterangan para tetangganya, pasutri ES dan LA berprofesi sebagai buruh tani.