Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap Efek Buruk Nonton Hubungan Suami Istri Berbayar Rp 5 Ribu, Nyaris Terjadi Pencabulan Bocah

Terungkap Efek Buruk Nonton Hubungan Suami Istri Berbayar Rp 5 Ribu, Nyaris Terjadi Pencabulan Bocah

Editor: Agung Budi Santoso
zoom-in Terungkap Efek Buruk Nonton Hubungan Suami Istri Berbayar Rp 5 Ribu, Nyaris Terjadi Pencabulan Bocah
TribunVideo.com
Ilustrasi 

Fakta baru kasus Pasutri pertontonkan hubungan suami istri dan tarik bayaran Rp 5 ribu ke anak-anak di Tasikmalaya, Jawa Barat, ada bocah yang nyaris praktikkan cabuli bocah perempuan tetangganya.

TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Kasus pasangan suami istri yang mempertontonkan adegan ranjang secara 'live' kepada sejumlah bocah di Tasikmalaya, Jawa Barat, semakin menunjukan titik terang setelah kepolisian menangkan kedua pelakunya.

Polres Tasikmalaya Kota dalam kasus ini sudah menetapkan pasangan suami istri ES (24) dan LA (24) sebagai tersangka setelah keduanya ditangkap dan menjalani pemeriksaan, Selasa (18/5/2019).

Selama menjalani pemeriksaan, LA yang mengenakan jaket jins biru tak berhenti menangis sesenggukan.

Sementara suaminya ES terlihat lesu.

 Ketika digiring menuju sel tahanan keduanya terlihat mogok beberapa kali bahkan saat di depan pintu sel, LA jatuh pingsan dan harus dibopong anggota polisi.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, Ajun Komisaris Polisi Dadang Sudiantoro mengatakan pihaknya telah mengumpulkan keterangan sejumlah saksi dan telah menetapkan keduanya sebagai tersangka.

"Menurut keterangan saksi, keduanya mengajak menonton pada anak-anak saat mereka berhubungan badan syaratnya iuran membeli kopi dan rokok," kata Dadang saat ditemui di Mapolresta, Selasa (18/6/2019) petang.

BERITA TERKAIT

 4 Kisah Pernikahan dengan Mahar Bacaan Alquran, Termasuk Nur Khamid dan Polly Alexandria

 Agung Hercules Mengidap Kanker Jadi Kurus dan Botak, Ade Rai Bocorkan Kebiasaan Buruk Sang Penyanyi

 Innalillahi, Kronologi Detikdetik Eks Presiden Mesir Mohammed Morsi Ambruk Pas Sidang Lalu Meninggal

Pengakuan bocah

Seorang bocah berusia 10 tahun diantar tokoh agama dan tokoh masyarakat Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, mendatangi kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (19/6/2019) siang.

HALAMAN SELANJUTNYA ================>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas