Dititipi Untuk Menjaga, Kakak Angkat Malah Habisi Balita di Kapuas Hulu, Ada Tanda Kekerasan Seksual
Namun dalam perjalanan pelaku bertemu dengan satu di antara warga dan menyampaikan pesan bahwa korban sudah meninggal.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, KAPUAS HULU - Seorang anak bawah lima tahun (balita) perempuan berusia 20 bulan atau satu tahun delapan bulan, di Kecamatan Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar) ditemukan meninggal dunia, Rabu (19/6/2019) sekitar pukul 11.30 WIB.
Polisi pun bergerak cepat dan mengamankan seorang laki-laki berinisial ARM (33) yang juga kakak angkat sekaligus pengasuh korban pada, Kamis (20/6/2019).
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP R Siswo Handoyo mengatakan, tersangka dugaan pembunuhan seorang balita inisial Y sudah ditangkap dan diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku beranisial ARM merupakan pengasuh korban. Atas kejadian tersebut, kami menemukan tanda-tanda kekerasan seksual di tubuh korban," ujarnya.
Baca: Persib Enggan Terbuat Meski Punya Keuntungan untuk Hadapi Madura United
Baca: Menikmati Mie Langsung Dibuat Dari Paberik Mie di Jakarta Fair PRJ
Baca: Wanita Setengah Baya Ditangkap Saat Memproduksi Arak Putih
Baca: Tim Hukum Prabowo-Sandi Cecar Saksi 01 Soal Cuti Sebagai Tenaga Ahli DPR
Hasil pemeriksaan, polisi juga menemukan luka tusukan di bagian dagu sebelah kanan dan perut korban.
Adanya indikasi kekerasan seksual itu bermula dari hasil pemeriksaan medis awal terhadap korban di Puskesmas Empanang.
"Dari hasil itu ditemukan luka tusuk di dagu, perut dan tanda-tanda kekerasan di organ-organ vital korban," kata Siko.
Polres Kapuas Hulu saat ini masih menyelidiki kasus itu.
Kepolisian juga mengantisipasi munculnya kemarahan dari pihak keluarga korban kepada Amran dan menuntut balas dendam.
"Saat ini, Amran diduga sengaja membuat dirinya seperti orang bodoh dan seolah-olah tidak mengerti atas kejadian tersebut," kata Siko.
"Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (19/6/2019) sekitar pukul 11.30 WIB, di kompleks perkebunan kelapa sawit tepatnya di Divisi II PT Sentra Karya Manunggal, Dusun Piyam, Desa Titin Peninjau, Kecamatan Empanang," ungkap Kapolres.
Saat kejadian, orangtua korban sedang bekerja di perkebunan sawit.
Sedangkan korban dititipkan pada pelaku yang sudah dianggap seperti keluarga sendiri oleh orangtua korban karena sudah tinggal bersama selama delapan tahun.
"Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.