Dua Perajin Seni Bali Memperoleh Sertifikat HAKI
Megawati Soekarnoputri menyampaikan kekhawatir dan prihatin akan pencurian atas kekayaan seni dan budaya apalagi sekarang zaman teknologi canggih
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Dua perajin asal Bali mendapatkan sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) berupa hak paten dari Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga atas produk seni yang dihasilkannya.
Mereka adalah I Wayan Panjir (kerajinan perak Motif Colok) dan I Gusti Ayu Adhiatmawati (dompet khas Bali berbahan dasar Kain Endek merek Dadong Bali).
Dikutip dari rilis yang diterima Tribun Bali, pemberian sertifikat diberikan di sela-sela acara FGD dan Workshop Pelestarian Tradisi Budaya Bali Melalui Perlindungan Kekayaan Intelektual, di Kota Denpasar, Jumat (21/6/2019).
FGD dan workshop menghadirkan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri dan Mantan Mensesneg Bambang Kesowo.
Baca: Andai Akhirnya Sidang MK Putuskan Prabowo-Sandi Kalah dan Jokowi Menang, Begini Sikap Kuasa Hukum 02
Usai acara, I Gusti Ayu Adhiatmawati mengatakan, latarbelakang dirinya mengurus hak paten dari Kemenkop dan UKM adalah karena banyak yang mencontek karyanya dan banyak dijumpai di pasaran.
"Banyak yang mencontek desain dompet kreasi saya. Meski ada bedanya, kualitas bahan di dalam dompet berbeda, namun sama-sama desain luarnya berbahan dasar Kain Endek", ungkap Gusti Ayu.
Baca: Prakiraan Cuaca BMKG 33 Kota Besok Jumat 21 Juni 2019, Denpasar Cerah Berawan Sepanjang Hari
Menurut Gusti Ayu, yang dipatenkan adalah nama mereknya, Dadong Bali, yang khusus memproduksi dompet khas Bali berbahan dasar Kain Endek.
"Desain atau bahannya bisa dicatut orang, namun tidak boleh memakai brand milik saya, yaitu Dadong Bali", ucap Gusti Ayu.
Gusti Ayu bercerita, awal dirinya menekuni usaha pembuatan dompet khas Bali tersebut sejak 2011.
"Saya membuat desain sendiri. Terkadang saya mencari pola desain di internet, kemudian saya kembangkan sendiri. Saya yang mendesain dan memotong bahan, sedangkan yang menjahit dilakukan tujuh karyawan", kata Gusti Ayu.
Pemasaran produknya mayoritas masih berada di Bali. Tapi, lanjut Gusti Ayu, produk dompetnya sudah terdisplay juga di Gedung Smesco Indonesia Jakarta.
"Saya bersyukur sertifikat hak paten saya sudah keluar, setelah selama empat tahun mengurusnya", imbuh dia.
Sementara I Wayan Panjir yang diwakili anaknya, I Kadek Jayantara, mengatakan bahwa usaha kerajinan berbahan perak tersebut sudah lama digeluti ayahnya.
"Ayah saya sekarang berusia 79 tahun dan sedang dalam kondisi sakit. Maka, ke depan, saya yang akan melanjutkan usaha turun-temurun di keluarga kami ini", jelas Kadek Jayantara.