Lima Tahapan Mengungkap Identitas 30 Korban Tewas Akibat Kebakaran Pabrik Mancis di Langkat
Para korban tewas terpanggang hidup-hidup bukan karena tidak berusaha menyelamatkan diri.
Editor: Dewi Agustina
Untuk para korban kebakaran dimasukkan ke kantong jenazah dari TKP, maka langkah selanjutnya dibawa ke postmortem.
Di bagian postmortem, jenazah ditimbang beratnya kemudian apabila perlu untuk discan, maka dimasukkan ke dalam mesin CT scan.
Setelah itu akan dilakukan proses autopsi.
"Proses identifikasi meliputi identifikasi sidik jari, gigi dan DNA. Identifikasi medis bahkan identifikasi properti. Pemeriksaan di ruang jenazah, juga melibatkan dokter ahli dan dokter ahli DNA," kata Harianja.
3. Ante Mortem
Antemortem, ada beberapa tahapan. Pertama, bagian registrasi.
Di bagian ini, keluarga korban didata. Mulai dari nama, jenis kelamin, umur, serta perlengkapan yang dibawa untuk mendukung data-data dari korban.
Selanjutnya, dilakukan wawancara. Pada bagian tersebut, keluarga korban ditanya terkait dengan identitas korban.
Hal itu untuk mendalami proses identifikasi. Ada formulir, data-data fisik dan ciri-ciri properti.
Selanjutnya ke bagian pengambilan DNA.
"Ante mortem disini data korban selama hidup. Kita telah terima 28 korban yang melaporkan. Ini akan kami kroscek diruang jenazah," ujar Harianja.
4. Rekonsiliasi
Setelah proses ante mortem selesai, maka akan dilakukan proses rekonsiliasi.
Yang dimaksud rekonsiliasi adalah untuk pengumpulan data postmortem dan antemortem.
Semua data dikumpulkan sehingga diharapkan proses identifikasi bisa berjalan dengan lancar.