Lima Tahapan Mengungkap Identitas 30 Korban Tewas Akibat Kebakaran Pabrik Mancis di Langkat
Para korban tewas terpanggang hidup-hidup bukan karena tidak berusaha menyelamatkan diri.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUN MEDAN/Riski Cahyadi
Suasana di lokasi kebakaran pabrik mancis di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Sumatera Utara, Jumat (21/6/2019). Kebakaran tersebut menewaskan 30 orang itu hingga kini masih dalam penyelidikan kepolisian. (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI)
"Jadi, Rekonsiliasi ini menyatukan antara temuan di ante mortem dan post mortem," tuturnya.
5. Debriefing
Setelah proses rekonsiliasi maka dilakukan debriefing atau proses evaluasi.
Debriefing adalah proses terakhir dari semua proses atau fase dari identifikasi.
"Mudah-mudahan ini bisa dikerjakan secepat mungkin. Sesuai Internasional ini butuh waktu seminggu sampai dikirimkan kembali," kata Harianja. (mak/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul 5 Tahapan yang Harus Dilalui untuk Mengungkap Identitas Korban Kebakaran Pabrik Mancis di Langkat
BERITA REKOMENDASI