Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BBKSDA Jatim Akan Tambah Papan Larangan Jual Beli Satwa Dilindungi di Pasar Burung Splendid Malang

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur berencana akan menambah papan larangan jual beli satwa dilindungi.

Editor: Januar Adi Sagita
zoom-in BBKSDA Jatim Akan Tambah Papan Larangan Jual Beli Satwa Dilindungi di Pasar Burung Splendid Malang
TRIBUNJATIM.COM
Papan larangan satwa liar dilindungi yang terdapat di Pasar Burung Splendid Kota Malang, rencananya BBKSDA akan menambah papan tersebut di Pasar Burung ini, Jumat (21/6/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur berencana akan menambah papan larangan jual beli satwa dilindungi di Pasar Burung Splendid Malang.

Rencana itu dilakukan agar para pedagang di Pasar Burung Splendid Kota Malang tidak menjual satwa liar.

Kepala BBKSDA Jatim, Nandang Prihadi mengatakan, pada saat melakukan patroli dirinya hanya mendapati satu papan penunjuk larangan jualan satwa liar di Splendid.

"Tadi yang kami temui cuma satu, rencananya kami akan pasang lagi di sudut-sudut pasar. Karena di pasar ini selalu ramai pengunjung," ucapnya, Jumat (21/6/2019).

Dalam patrolinya ke Pasar Burung Splendid itu, BBKSDA Jatim melakukan sosialisasi kepada pedagang.

Sosialisasi itu dilakukan dengan cara door to door kepada pedagang agar burung agar tidak memperdagangkan satwa liar yang dilindungi.

Baca selengkapnya >>>>>

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas