Gadis 16 Tahun asal Lampung Timur Dicabuli Berkali-kali Oleh Lelaki yang Dikenalnya di Facebook
Diduga mencabuli seorang gadis, Dede Febrianto (27), warga Panjang, Bandar Lampung, ditangkap polisi.
Editor: Sugiyarto
BANDAR LAMPUNG - Diduga mencabuli seorang gadis, Dede Febrianto (27), warga Panjang, Bandar Lampung, ditangkap polisi.
Dede diamankan anggota Polsek Panjang, Selasa, 18 Juni 2019.
Adapun korban berinisial AS (16), warga Lampung Timur.
Kapolsek Panjang Kompol Sofingi mengatakan, penangkapan atas dasar laporan orangtua korban.
"Adapun dasar penangkapan kami dengan nomor LP/148-B/VI/2019/LPG/Resta Balam/Sektor panjang, tanggal 13 Juni 2019," ungkap Sofingi, Minggu, 23 Juni 2019.
Sofingi menjelaskan, perkara ini bermula dari perkenalan korban dengan Deni di Facebook pada 2018.
"Kemudian pelaku ini kemudian membujuk korbannya dengan berjanji akan menikahinya jika mau melakukan hubungan layaknya suami istri," jelasnya.Kata Sofingi, perbuatan cabul ini terjadi berulang kali, yakni sejak November 2018 hingga Juni 2019.
"Terakhir, perbuatannya dilakukan di sebuah hotel di Panjang, tanggal 12 Juni 2019," bebernya.
Tersangka akan dikenai Undang-undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal enam tahun penjara. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Kenalan di Facebook dan Janji Dinikahi, Gadis 16 Tahun asal Lampung Timur Dicabuli Berkali-kali, https://lampung.tribunnews.com/2019/06/23/kenalan-di-facebook-dan-janji-dinikahi-gadis-16-tahun-asal-lampung-timur-dicabuli-berkali-kali.