Oknum Guru di Tasikmalaya Tega Menggagahi Anak Tirinya yang Masih di Bawah Umur
Polisi menangkap dan menetapkan IR (57), warga Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, sebagai tersangka.
Editor: Sugiyarto
Satreskrim Polres Probolinggo telah menyiapkan jerat hukum untuk dua tersangka, yakni MWS dan MMH.
Dijelaskan Riyanto, kedua tersangka dijerat dengan pasal 76 D Juncto pasal 81 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan perempuan dan anak.
Namun, lanjutnya, pihak Polres Probolinggo akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan jaksa di Kejaksaan Negeri Kraksaan.
• Heboh Running Text Lapas Sumedang Diretas, Bawa-bawa Nama Artis Korea yang Jadi Korban Video Mesum
Tentu saja dengan mempertimbangkan status kedua pelaku yang masih di bawah umur.
"Ancaman hukuman 15 tahun penjara, tapi nanti kami akan berkoordinasi dengan kejaksaan negeri, karena kedua pelaku masih di bawah umur. Bagaimana ancaman hukumannya. Yang jelas, kasus ini tetap lanjut," kata Riyanto.
5. Ayah Bayi yang Dilahirkan Korban Masih Misteri
Korban, akhirnya melahirkan bayi secara prematur.
Namun, siapa ayah dari bayi tersebut masih misteri, apakah MMH atau MWS yang merupakan ayah dari bayi itu.
Riyanto menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan sementara, anak yang dilahirkan korban merupakan anak dari MWS, yang merupakan bocah kelas 6 SD.
"Kalau yang menyetubuhi memang dua tersangka itu. Keduanya memang mengakui sudah menyetubuhi korban. Tapi, siapa yang menghamili korban, ini masih dalam penyelidikan. Kalau dari pemeriksaan sementara, MWS lah yang menghamili korban," katanya."Nah untuk memastikan itu, perlu ada tes DNA untuk menentukan siapa bapak dari anak yang dilahirkan korban. Hasil tes DNA ini sangat valid dan jelas siapa bapaknya. Tapi, terlepas dari siapa bapak dari anak yang dilahirkan korban, kasus ini tetap kami lanjutkan ke tahap selanjutnya. Tersangka sudah ditahan," ujar Riyanto melanjutkan.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Oknum Guru PNS di Tasikmalaya Tega Setubuhi Anak Tirinya yang Masih di Bawah Umur, https://jabar.tribunnews.com/2019/06/24/oknum-guru-pns-di-tasikmalaya-tega-setubuhi-anak-tirinya-yang-masih-di-bawah-umur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.