Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Guru di Tasikmalaya Tega Menggagahi Anak Tirinya yang Masih di Bawah Umur

Polisi menangkap dan menetapkan IR (57), warga Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, sebagai tersangka.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Oknum Guru di Tasikmalaya Tega Menggagahi Anak Tirinya yang Masih di Bawah Umur
Kolase Tribun-Video.com
Ilustrasi 

Satreskrim Polres Probolinggo telah menyiapkan jerat hukum untuk dua tersangka, yakni MWS dan MMH.

Dijelaskan Riyanto, kedua tersangka dijerat dengan pasal 76 D Juncto pasal 81 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan perempuan dan anak.

Namun, lanjutnya, pihak Polres Probolinggo akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan jaksa di Kejaksaan Negeri Kraksaan.

Heboh Running Text Lapas Sumedang Diretas, Bawa-bawa Nama Artis Korea yang Jadi Korban Video Mesum

Tentu saja dengan mempertimbangkan status kedua pelaku yang masih di bawah umur.

"Ancaman hukuman 15 tahun penjara, tapi nanti kami akan berkoordinasi dengan kejaksaan negeri, karena kedua pelaku masih di bawah umur. Bagaimana ancaman hukumannya. Yang jelas, kasus ini tetap lanjut," kata Riyanto.

5. Ayah Bayi yang Dilahirkan Korban Masih Misteri

Korban, akhirnya melahirkan bayi secara prematur.

Berita Rekomendasi

Namun, siapa ayah dari bayi tersebut masih misteri, apakah MMH atau MWS yang merupakan ayah dari bayi itu.

Riyanto menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan sementara, anak yang dilahirkan korban merupakan anak dari MWS, yang merupakan bocah kelas 6 SD.

"Kalau yang menyetubuhi memang dua tersangka itu. Keduanya memang mengakui sudah menyetubuhi korban. Tapi, siapa yang menghamili korban, ini masih dalam penyelidikan. Kalau dari pemeriksaan sementara, MWS lah yang menghamili korban," katanya.

"Nah untuk memastikan itu, perlu ada tes DNA untuk menentukan siapa bapak dari anak yang dilahirkan korban. Hasil tes DNA ini sangat valid dan jelas siapa bapaknya. Tapi, terlepas dari siapa bapak dari anak yang dilahirkan korban, kasus ini tetap kami lanjutkan ke tahap selanjutnya. Tersangka sudah ditahan," ujar Riyanto melanjutkan.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Oknum Guru PNS di Tasikmalaya Tega Setubuhi Anak Tirinya yang Masih di Bawah Umur, https://jabar.tribunnews.com/2019/06/24/oknum-guru-pns-di-tasikmalaya-tega-setubuhi-anak-tirinya-yang-masih-di-bawah-umur.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer

Wiki Populer

Berita Terkini
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas