Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 17,3 M Digagalkan Bea Cukai Juanda, 2 Pelaku Keburu Kabur
Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 17,3 M Digagalkan Bea Cukai Juanda, 2 Pelaku Keburu Kabur.
Editor: Januar Adi Sagita
![Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 17,3 M Digagalkan Bea Cukai Juanda, 2 Pelaku Keburu Kabur](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kantor-bea-cukai-juanda-pamerkan-benih-lobster-yang-akan-diselundupkan.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Kantor Bea Cukai Juanda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster.
Kepala Kantor Bea Cukai Juanda, Budi Harjanto mengatakan benih lobster tersebut dibawa oleh penumpang Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Juanda.
"Jadi pada hari Senin (24/6/2019) sekitar pukul 06.00, kita mendapat informasi adanya upaya penyelundupan benih lobster yang akan dibawa menuju Singapura.
Setelah dilakukan pendalaman, dicurigai 2 orang penumpang Garuda Indonesia GA 854 tujuan Surabaya Singapura yang berencana menyelundupkan benih tersebut," ujarnya kepada TribunJatim.com, Senin (24/6/2019).
Namun ia menjelaskan, dua penumpang tersebut melarikan diri. Sehingga pihaknya hanya berhasil mengamankan barang bawaannya.
"Barang bawaan terduga pelaku sendiri sudah berada di dalam pesawat. Dan ada sebanyak empat buah koper," tambahnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan menggunakan x ray, koper yang tercantum name tag Iswanto dan Iskandar tersebut ternyata benar berisi benih lobster.
"Petuga Bea Cukai Juanda, Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya I, dan Satgas Lanudal Juanda akhirnya membuka koper tersebut.