Berbekal GPS Suami Sah Menggerebek Sang Istri, Tetapi Si Istri Mengaku Bersama Suami Yang Lain
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi mengatakan, jika ia telah menerima informasi laporan tersebut.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Merasa dibohongi oleh pasangan hidup, seorang suami laporkan istri sahnya atas dugaan perzinahan dan poliandri di Polresta Bandar Lampung.
Ia pun melaporkan istrinya dengan dugaan pemalsuan dokumen pernikahan sehingga bisa melakukan poliandri dengan nomor laporan LP/B/2275/VI/2019/LPG/Resta Balam 24 Juni 2019.
Awalnya ia curiganya dari tahun 2016 sampai 2017, setiap di rumah sang istri sembunyi-sembunyi main HP.
Whatsapp si pria itu diblokir.
Kemudian, Dia berinisiatif memasang aplikasi GPS di HP istrinya saat pamit tidak akan pulang dan memilih tidur di toko.
Baca: Proses Pembuatan Visa Haji Indonesia Terus Dikebut, 143 Ribu Paspor Sudah Terkumpul
Baca: Hari Pelaut Sedunia, Kemenhub orong Kesetaraan Gender Dalam Profesi Pelaut
Baca: Bappenas: Visi Wujudkan Kota Ramah Keluarga Selaras Program Prioritas Pusat
Baca: PP Pelti Gelar Turnamen Internasional Pelti Indonesia W15 Jakarta
Ternyata, dia malah sama lelaki itu.
Dia pun mengaku langsung menggrebek istrinya tersebut.
Namun istrinya berdalih jika sudah menikah siri dengan sejak tahun 2017 di Jakarta.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi mengatakan, jika ia telah menerima informasi laporan tersebut.
Selingkuh Terbongkar Karena Sepeda Motor Terparkir
Sementara itu Polsek Wara Kota Palopo, mengamankan wanita berinisial RS (24) dan lelaki IM (23), di Jl Tenri Adjeng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Kamis (20/6/2019) lalu.
RS kepergok selingkuh dengan IM warga Pompengan, Kecamatan Lamasi Timur, Kabupaten Luwu saat suaminya sedang tidak di rumah.
RS masih memiliki seorang suami yang bekerja di Wotu, Kabupaten Luwu Timur, sebagai buruh rumput laut.