Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komplotan Jasa Aborsi di Surabaya Diringkus, Tarifnya Sejuta hingga Rp 3 Juta

Unit III Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap komplotan penyedia jasa aborsi ilegal di kawasan Surabaya bertarif hingga Rp 3 juta.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Komplotan Jasa Aborsi di Surabaya Diringkus, Tarifnya Sejuta hingga Rp 3 Juta
Tribunjatim.com/Luhur Pambudi
Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Arman Asmara saat menginterogasi LWP pelaku aborsi ilegal, Selasa (25/6/2019). TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Unit III Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap komplotan penyedia jasa aborsi ilegal di kawasan Surabaya, Selasa (25/6/2019).

Mereka terhitung sudah sekitar dua tahun lalu menjalankan bisnis tersebut.

Berdasarkan catatan polisi, sedikitnya sudah ada 20 orang yang menggunakan jasa mereka dalam menggugurkan kandungan.

Ketujuh pelaku tersebut bahkan ada yang sebelumnya berprofesi sebagai sales dan ada juga yang sempat menjadi apoteker.

Berikut inisal ketujuh pelaku berserta tugasnya dalam menjalankan praktir terlarang tersebut:

LWP (28) dan TS (30) bertugas sebagai penggugur.

Baca: Bambang Widjojanto Akui Sulit Membuktikan Kecurangan Pilpres

MSA (32), bertugas sebagai perantara atau pihak yang mengantarkan pasien

Berita Rekomendasi

RMS (26), bertugas membantu menjalankan proses aborsi

MB (34), bertugas sebagai penyuplai obat-obatan ke LWP.

VN (26), bertugas sebagai penyuplai obat ke MB.

FTA (32), bertugas sebagai apoteker sekaligus pemilik apotek.

Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Arman Asmara saat menginterogasi LWP pelaku aborsi ilegal, Selasa (25/6/2019). TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Arman Asmara saat menginterogasi LWP pelaku aborsi ilegal, Selasa (25/6/2019). TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI (Tribunjatim.com/Luhur Pambudi)

Menurut Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Arman Asmara, komplotan itu mematok tarif harga sekali praktik aborsi sekitar sejuta hingga tiga juta rupiah.

Para pasien yang memanfaatkan jasa aborsi komplotan tersebut terbilang beragam.

"Kebanyakan usia dibawah 30 tahun, tidak ada yang pelajar," katanya saat ditanyai awak media saat gelar rilis di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (25/6/2019).

Para komplotan itu melakukan praktik tanpa menggunakan mekanisme prosedural medis.

Proses mengugurkan kandungan terhadap si pasien, ungkap Arman, hanya mengandalkan obat-obatan.

"Jadi memang tanpa ada pijatan khusus atau diurut, tapi cuma pakai obat," lanjutnya.

Arman mengungkapkan, jenis obat-obatan yang digunakan komplotan itu tergolong obat keras.

Sebuah kategori obat yang hanya boleh digunakan atas seizin dokter.

"Jadi ada obat yang diminum oleh korban dan ada yang dimasukkan langsung ke alat kemaluan korban," katanya.

Tak cuma itu, dalam menjalankan praktik aborsi, komplotan ini memiliki prosedur khusus.

Arman menuturkan, para pasien yang datang untuk aborsi, kebanyakan dalam kondisi masa kehamilan menginjak satu bulan.

"Sehari 6 kali sampai keguguran, jadi ada obat yang diminum lalu dimasukkin ke kelamin, setelah satu jam, dilakukan lagi sampai berhasil (keluar darah tanda keguguran)," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul BREAKING NEWS: Polisi Ciduk Komplotan Jasa Aborsi Ilegal di Surabaya, Pelakunya Eks Sales & Apoteker

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas