Viral Video Begal Payudara di Purwakarta, Ternyata Bukan Pelecehan Seksual tapi Penjambretan Gagal
Dia menegaskan bahwa kejadian yang terekam CCTV dan beredar di sosial media (sosmed) adalah kasus penjambretan.
Editor: Ravianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto
TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA - Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Handreas Ardian mengatakan, kasus video yang viral yang terjadi di wilayah Purwakarta beberapa waktu terakhir bukanlah kasus pelecehan seksual.
Dia menegaskan bahwa kejadian yang terekam CCTV dan beredar di sosial media (sosmed) adalah kasus penjambretan.
Diketahui sebelumnya, pada video berdurasi asli 19 detik tersebut terlihat seorang wanita disentuh bagian dadanya oleh orang tidak dikenal di pinggir jalan.
Wanita berbaju putih pada video tampak sedang memarkirkan motor di depan sebuah rumah.
Beberapa saat setelah itu ada pria menggunakan motor dari arah berlawanan dan tiba-tiba terlihat memegang dada wanita tersebut.
"Setelah dilakukan pengecekan ke TKP, hasilnya bukan tindakan cabul tapi upaya penjambretan yang gagal," kata Handreas kepada Tribun Jabar saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (25/6/2019).
Kejadian itupun dibenarkan terjadi di Purwakarta, lebih tepatnya berada di Gang Melati, Nagrikaler, Purwakarta.
Dia menegaskan bahwa pelaku pria yang sebelumnya diduga penjahat kelamin itu ternyata mencoba mengambil kalung korban namun gagal.
Meski gagal menjambret, Handreas menyebut, pihaknya tetap berusaha mencari pelaku karena telah meresahkan masyarakat Purwakarta.
"Pelaku terancam pasal 363 KUHP tentang pasal pencurian dengan pemberatan dengan pidana penjara paling lama lima tahun," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, aksi penjahat kelamin di Purwakarta terekam kamera pengawas atau CCTV.
Seorang pengendara motor dipegang alat kelaminnya oleh orang tak dikenal.
Dalam video yang viral di media sosial/medsos ini, kejadian disebutkan di sebuah perumahan di Purwakarta.