Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Begini Detik-Detik Penangkapan Mantan Perwira Menengah Polda Kepri yang Terlibat Pembunuhan Istri

Mindo diringkus di kediamannya di daerah Jagabaya II, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung, Lampung

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Begini Detik-Detik Penangkapan Mantan Perwira Menengah Polda Kepri yang Terlibat Pembunuhan Istri
TribunLampung/Romi Rinando
Saat ditangkap, Mindo Tampubolon sedang bersama K, putrinya yang masih berusia 10 tahun 

Laporan Reporter Tribun Lampung Romi Rinando

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Mindo Tampubolon, mantan perwira menengah Polda Kepri jadi terpidana seumur hidup atas keterlibatannya pada kasus pembunuhan sadis istrinya sendiri, Putri Mega Umboh 9 tahun lalu.

Ia diringkus di kediamannya di daerah Jagabaya II, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung, Lampung, Selasa (25/6/2019), sekitar pukul 21.30 WIB.

Penangkapan Mindo Tampubolon oleh tim intelejen Kejaksaan dan Kejari Batam Kepri tersebut,  disaksikan putrinya K (10).

“Bagaimana saya tidak sedih, Mindo ditangkap disaksikan cucu saya (K). K memang selalu sama ayahnya (Mindo). Malam itu Mindo baru pulang sama cucu saya , belum turun dari mobil, dia (Mindo) sudah disergap aparat. Malam itu ada tiga mobil aparat,” cerita Getwien, kepada Tribun, Kamis (27/6/2019).

Baca: Mindo Tampubolon Terpidana Seumur Hidup Kasus Pembunuhan Istri Dijebloskan ke Lapas Barelang

Putri Mega Umboh yang ditemukan tewas di kavling Punggur, Batam, sembilan tahun silam, tepatnya pada 26 Juni 2011 atau dua hari sejak Putri Mega Umboh dilaporkan hilang.

Korban ditemukan meninggal dengan lima luka tusukan pada tubuh dan luka bekas digorok pada bagian leher.

BERITA REKOMENDASI

Putri ditemukan di dalam sebuah jurang, tepatnya sekitar 15 meter dari jalan utama Tanjung Punggur-Batam Centre.

Beberapa lama setelah ditangkap, lanjut Getwien, ia mendapat telpon dari Mindo yang kalau mengabarkan Mindo dan K dibawa aparat kejaksan.

Mindo Tampubolon bersama putrinya (K) yang masih berusia 10 tahun
Mindo Tampubolon bersama putrinya (K) yang masih berusia 10 tahun (TribunLampung/Romi Rinando)

“Malam setelah ditangkap Mindo telpon kami. Ibu ayah, saya diambil paksa aparat kejaksaan. Setelah itu kami susul mereka, ternyata Mindo dan cucu saya sudah dibawa aparat ke kantor Kejaksaan Tinggi Lampung,” jelasnya.

Getwien mengaku, saat di Kejaksaan Tinggi Lampung, ia sempat menemui sejumlah eksekutor dari tim Kejaksaan dan Kejari Batam.

Ia meminta Mindo tidak ditahan karena Mindo bukan pembunuh anaknya.


“Malam itu kami temui semua eksekutor itu (tim kejaksaan), kami sampaikan kami tidak ikhlas dan rela, sampai matipun Mindo, mantu kamu bukan pembunuhnya. Kalau dia memang pelakunya, sudah dari dulu kami yang eksekusinya,” ujar Getwien.

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Saat Disergap Tim Kejaksaan di Toko Roti Daerah Jagabaya, Mindo Tampubolon Sedang Bersama Putrinya

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas