Berharap Emas Batangan Bakal Datang Dari Tanah Secara Gaib, Duit Rp 50 Juta Malah Melayang
Nasib apes dialami Kudori (51), warga Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Tulangbawang.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BANJAR AGUNG - Nasib apes dialami Kudori (51), warga Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Tulangbawang.
Ingin cepat memperoleh kekayaan dengan menempuh jalan pintas, Kudori malah menjadi korban penipuan.
Pria yang berprofesi sebagai wiraswasta ini tertipu oleh iming-iming dukun palsu yang mengaku dapat menarik emas batangan secara gaib.
Syaratnya, korban harus menyerahkan uang puluhan juta rupiah kepada pelaku.
Baca: Jelang Putusan MK, Bagaimanakah Masa Depan Koalisi Prabowo-Sandiaga?
Baca: Istri Ridwan Kamil Atalia Praratya Ungkap Kesedihan atas Perceraian Song Joong Ki - Song Hye Kyo
Baca: Polisi Sebut Belum Ada Mobilisasi Massa dari Jatim ke MK, Polda Jatim: Perorangan Tak Bisa Dipantau
Baca: Jaksa yang Tangani Kasus Mutilasi Sugeng Alami Hal Ganjil
Bukannya emas batangan yang didapat, Kudori justru kehilangan uang Rp 50 juta.
Ia menyerahkan uang tersebut kepada dukun palsu bernama Sukijantoro (44) alias Guntoro, warga Tiyuh Kibang Tri Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Tulangbawang Barat.
Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, peristiwa yang dialami korban terjadi pada November 2018.
“Korban baru melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Banjar Agung, Selasa, 25 Juni 2019 siang.
Ini tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/237/VI/2019/Polda Lpg/Res Tuba/Sek Banjar Agung,” kata Kompol Rahmin, Kamis, 27 Juni 2019.
Berbekal laporan dari korban, petugas Polsek Banjar Agung bersama Tekab 308 Polres Tuba bergerak cepat untuk mencari keberadaan pelaku.
Hasil penyelidikan di lapangan, polisi berhasil mengendus dan menangkap pelaku di rumah kontrakannya yang berada di Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Rabu, 26 Juni 2019 sekitar pukul 03.00 WIB.
Menurut pengakuan korban, penipuan ini bermula saat pelaku menunjukkan benda yang menyerupai emas batangan.
Pelaku mengatakan, emas batangan itu diperoleh dengan cara ditarik dari dalam tanah.
Korban pun tertarik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.