Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demi Uang Rp 20 Juta, Mulyono Nekat Bawa Sabu 815 Gram Dari Malaysia ke Surabaya

Mulyono yang menumpang pesawat Air Asia dari Malaysia tersebut, diamankan di Terminal 2 (T2) Kedatangan Internasional Bandara Juanda.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Demi Uang Rp 20 Juta, Mulyono Nekat Bawa Sabu 815 Gram Dari Malaysia ke Surabaya
Kukuh Kurniawan/Tribun Jatim
Pelaku penyelundupan sabu Mulyono, asal Sokobanah, Sampang, Madura yang ditangkap bea cukai, saat ditunjukkan kepada awak media, Kamis (27/6/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Mulyono, warga Sampang, Madura, pelaku penyelundupan sabu 815 gram yang dibawa dari Malaysia mengakui telah melakukan aksinya sebanyak dua kali dan lolos pemeriksaan di Bandara Juanda Surabaya.

Namun saat melakukan aksi ketiga kalinya, dia kemudian tertangkap oleh petugas Bea Cukai Juanda.

Kepala Kantor Bea Cukai Juanda, Budi Harjanto mengiyakan hal tersebut.

"Menurut pengakuan pelaku yang bernama Mulyono Bin Hasan diketahui telah menyelundupkan sabu sebanyak dua kali dan lolos.

Namun saat itu yang dibawa sabu seberat 100 gram," ujarnya kepada TribunJatim.com (Grup Tribunmadura.com), Kamis (27/6/2019).

Baca: Kembali Main Film Komedi, Tora Sudiro Justru Merasa Kesulitan

Baca: Jelang Keputusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, Nafa Urbach: Saatnya Berpelukan Lagi

Baca: Kemenaker akan Buat Situs Lowongan Kerja Bagi Peserta Program Tokutei Ginou Jepang

Baca: Ada Helikopter Terbang Rendah di Langit Jalan Medan Merdeka Barat

Budi Harjanto menjelaskan, pelaku saat melaksanakan aksi penyelundupan sabu seberat 815 gram dijanjikan uang yang cukup fantastis, yakni uang sebesar Rp 20 juta.

"Dari hasil pemeriksaan pelaku, diketahui akan dijanjikan uang sebesar Rp 20 juta dan akan diserahkan setelah barang diterima oleh seseorang yang telah menunggunya.

Berita Rekomendasi

Menurut penuturan pelaku, uang tersebut akan digunakan untuk membayar utang," terangnya.

Petugas Kantor Bea Cukai Juanda mengamankan penumpang Mulyono Bin Hasan (54), asal Sokobanah, Sampang, Madura ditangkap hari Minggu (16/6/2019), karena diketahui membawa sabu seberat 815 gram.

Kepala Kantor Bea Cukai Juanda, Budi Harjanto mengatakan, Mulyono yang menumpang pesawat Air Asia dari Malaysia tersebut, diamankan di Terminal 2 (T2) Kedatangan Internasional Bandara Juanda.

"Saat itu kita mendapat informasi adanya penyelundupan sabu dari Malaysia melalui peswat Air Asia QZ 331.

Setelah itu dilakukan analisa profiling terhadap seluruh penumpang.

Dan kita langsung mencurigai penumpang bernama Muyono Bin Hasan yang membawa 2 buah tas jinjing berukuran sama," ujarnya, Kamis (27/6/2019).

Setelah itu, petugas langsung melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang tersebut menggunakan x ray.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas