Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demi Uang Rp 20 Juta, Mulyono Nekat Bawa Sabu 815 Gram Dari Malaysia ke Surabaya

Mulyono yang menumpang pesawat Air Asia dari Malaysia tersebut, diamankan di Terminal 2 (T2) Kedatangan Internasional Bandara Juanda.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Demi Uang Rp 20 Juta, Mulyono Nekat Bawa Sabu 815 Gram Dari Malaysia ke Surabaya
Kukuh Kurniawan/Tribun Jatim
Pelaku penyelundupan sabu Mulyono, asal Sokobanah, Sampang, Madura yang ditangkap bea cukai, saat ditunjukkan kepada awak media, Kamis (27/6/2019). 

Ditemukan 2 bungkus sabu seberat 815 gram yang disembunyikan melalui sela lipatan baju.

"Akhirnya pelaku kita amankan dan akhirnya mengakui sabu tersebut merupakan titipan temannya dari Malaysia," tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut ternyata juga diketahui pelaku positif mengkonsumsi sabu.

"Dirinya memakai sebelum berangkat ke Bandara Kuala Lumpur menuju ke Bandara Juanda.

Alasan dirinya memakai sabu agar kepercayaan dirinya meningkat saat membawa barang haram tersebut," jelasnya.

Saat ini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Dan terancam pidana penjara maksimal 20 tahun.

Berita Rekomendasi

"Pelaku sendiri kita kenakan Pasal 113 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika juncto Pasal 102 huruf e UU No 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan UU No. 17 Tahun 2006. Dengan pidana hukuman mati atau 20 tahun penjara," tandas Budi Harjanto. (Kukuh Kurniawan)

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Selundupkan 815 Gram Sabu Dari Malaysia, Warga Sampang Madura Diiming-imingi Bayaran Fantastis ini

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas