Meldiana Batal Jadi PRT di Medan, Diamankan Satgas TKI Bandara El Tari Kupang
Meldiana Belci Missa (19), calon TKW asal Desa Tuakau, Kabupaten Kupang diamankan Satgas TKI Bandara El Tari Kupang, Kamis (27/6/2019).
Editor: Dewi Agustina
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Meldiana Belci Missa (19), calon TKW asal Desa Tuakau, Kabupaten Kupang diamankan Satgas TKI Bandara El Tari Kupang, Kamis (27/6/2019).
Kepada Satgas, Meldiana menunjukkan surat keterangan bepergian dengan tujuan menjadi pembantu rumah tangga di Medan dari Kepala Desa Tuakau.
Sebelum memberikan surat keterangan tersebut, Meldiana sempat membohongi petugas dengan mengatakan dirinya ke Medan untuk mengunjungi keluarga.
Ditelusuri lebih jauh, Meldiana membeberkan, ia diajak oleh saudaranya Paulina Kono yang saat ini bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Medan.
Keberangkatan Meldiana dari Kupang menuju medan difasilitasi oleh Ibu Ase di Medan, calon majikan Meldiana.
Volkes Nanis, Satgas TKI Bandara El Tari Kupang menjelaskan, pihaknya menyayangkan bahwa kepala desa Tuakau memberikan surat keterangan bepergian dengan tujuan menjadi pembantu rumah tangga kepada Meldiana.
"Yah sesuai SK moratorium saya kira sudah jelas. Soalnya apakah sudah ada sosialisasi sampai ke tingkat desa atau tidak soal SK tersebut," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Niat Jadi Pembantu, Satgas Amankan TKI Meldiana di Bandara El Tari Kupang, Ada Bukti Loh!